Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia menyatakan perlindungan terhadap warga negara Indonesia, termasuk jurnalis yang ditahan di Israel, ditempuh melalui jalur diplomatik dan mekanisme internasional.

Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan pemerintah telah menyampaikan kecaman melalui Kementerian Luar Negeri serta mengaktifkan instrumen internasional untuk melindungi WNI.

“Kementerian Luar Negeri sudah mulai berkoordinasi dengan jalur-jalur diplomasi. Masalahnya, Kementerian HAM tidak bisa langsung masuk ke Israel karena tidak ada hubungan diplomatik,” ujar Pigai dilansir ANTARA, Rabu, 20 Mei.

Menurut dia, Kementerian HAM berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri yang menjadi ujung tombak diplomasi internasional dalam upaya perlindungan warga negara.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, di mana Kementerian Luar Negeri berada di frontliner untuk menggerakkan instrumen internasional, dan sudah jalan,” katanya.

Pigai menjelaskan komunikasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga dilakukan melalui mekanisme satu pintu pemerintah agar langkah diplomasi tetap terkoordinasi.

“Ya, kita melalui Kementerian Luar Negeri. Kita kan satu pintu,” ujar Pigai.

Selain jalur diplomatik, pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Dewan HAM PBB untuk memperkuat perlindungan terhadap WNI yang menghadapi persoalan hukum maupun keamanan di luar negeri.

“Kita menggunakan instrumen itu karena kita adalah anggota Dewan HAM PBB,” katanya.

Meski demikian, Pigai menegaskan Presiden Dewan HAM PBB tetap bekerja secara independen dan terikat kode etik internasional sehingga tidak dapat bertindak secara subjektif.

“Begitu ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB, maka dia independen. PBB punya kode etik yang menjaga agar tidak melakukan subjektivitas secara pribadi,” ujarnya.

Namun demikian, menurut Pigai, pemerintah tetap dapat memanfaatkan jalur kelembagaan internasional tersebut untuk memperkuat perlindungan terhadap WNI.

“Institusi PBB juga kita gunakan untuk melakukan perlindungan yang pasti terhadap warga negara Republik Indonesia, khususnya peristiwa yang terjadi di Israel,” kata Pigai.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Kemlu telah mengonfirmasi sembilan WNI, yang ikut berpartisipasi dalam konvoi kemanusiaan GSF ke Jalur Gaza, menjadi korban penculikan pasukan zionis Israel dengan menyergap kapal-kapal mereka.

Di antara sembilan WNI yang diculik tersebut, turut serta tiga wartawan media nasional yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.