JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto tersenyum saat menyaksikan penyerahan uang Rp10,27 triliun dan lahan seluas 2,37 juta hektare hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu itu dipajang dalam ruang acara di gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 13 Mei. Nilainya mencapai Rp10.270.051.886.464.
Dana tersebut berasal dari denda administratif, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan setoran pajak hasil penertiban kawasan hutan. Dari total itu, sekitar Rp3,4 triliun merupakan denda administratif.

Penyerahan ini menjadi bagian tahap VII penanganan Satgas PKH. Selain uang, pemerintah juga menerima pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare.
Dalam acara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan simbolis uang hasil penertiban kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
BACA JUGA:
Untuk lahan, Burhanuddin menyerahkan secara simbolis kepada Menkeu Purbaya, yang kemudian meneruskannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani. Selanjutnya, lahan tersebut diserahkan kepada Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.
Penampilan tumpukan uang triliunan rupiah di Gedung Kejaksaan Agung kembali menyedot perhatian. Dalam beberapa bulan terakhir, Kejagung beberapa kali menjadi lokasi penyerahan barang sitaan dan dana hasil penindakan kasus besar.