JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno menegaskan investasi, perdagangan dan hubungan ekonomi internasional menjadi bagian penting dari portofolio diplomasi Indonesia, dengan perwakilan di luar negeri memegang peran penting guna memfasilitasi investasi.
Hal tersebut dikatakan Wamenlu Havas dalam International Seminar on Debottlenecking Channel yang diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri serta Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE) yang mengangkat tema "Resolving Bottleneck, Accelerating Investment" di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5).
Dalam keynote speech-nya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan lebih kuat, Indonesia perlu meningkatkan investasi dan partisipasi swasta dalam perekonomian.
"Oleh karena itu, iklim usaha yang lebih baik, kebijakan investasi yang kredibel, kerangka hukum yang kuat, serta konsistensi penegakan aturan menjadi kunci dalam meningkatkan partisipasi sektor swasta di Indonesia," ungkap Menkeu, melansir keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (13/5).
Namun demikian, implementasi berbagai aspek tersebut masih perlu diperkuat melalui mekanisme yang lebih praktis dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dalam menjalankan usaha dan berinvestasi di Indonesia

"Pembentukan Kanal Debottlenecking merupakan salah satu pendekatan praktis untuk mewujudkan kondisi tersebut," jelasnya.
Menkeu menilai, mekanisme Kanal Debottlenecking lebih efektif memperbaiki iklim investasi, karena perbaikan regulasi berangkat langsung dari permasalahan nyata yang dihadapi dunia usaha.
"Saya mendengar langsung dari sektor swasta apa yang menjadi permasalahan mereka, dan kami menyelesaikannya. Pada akhirnya, kami juga akan memperbaiki regulasi yang ada sesuai kebutuhan. Menurut saya, itulah pendekatan yang lebih baik, yang akan memberikan hasil lebih cepat dan lebih nyata, karena kita menangani masalah yang sesungguhnya dihadapi oleh dunia usaha di negeri ini," jelasnya.
Sementara itu, Wamenlu Havas pada gilirannya menekankan pentingnya penguatan diplomasi ekonomi Indonesia dalam mendukung peningkatan investasi nasional. Wamenlu menyoroti dinamika ekonomi global saat ini, termasuk fenomena weaponization of economic relations, yang menuntut negara-negara untuk semakin adaptif dan strategis dalam menjaga daya saing ekonominya.
Menurutnya, Indonesia saat ini tidak hanya bersaing dalam aspek lahan, insentif pajak, maupun fasilitas investasi semata, tetapi juga dalam membangun kepercayaan, kapasitas, efisiensi, ketahanan (resilience), kepastian hukum serta strategi investasi yang kredibel dan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, upaya debottlenecking menjadi aspek penting untuk menciptakan proses investasi yang lebih transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan investor. Wamenlu Havas menegaskan bahwa isu investasi, perdagangan, dan hubungan ekonomi internasional saat ini telah menjadi bagian penting dari portofolio diplomasi Indonesia dan turut mewarnai berbagai proses negosiasi internasional.
Dalam kaitan ini, peran Perwakilan Indonesia di luar negeri sangat krusial dalam memfasilitasi investasi, baik menuju (Inbound Investment) maupun dari Indonesia (Outbound Investment), termasuk menerima pengaduan hambatan investasi dan memfasilitasi penyelesaian masalah investasi.

Lebih lanjut, keberadaan Satgas dinilai dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh Perwakilan RI di luar negeri dalam mengidentifikasi, memantau, dan menindaklanjuti potensi investasi dari berbagai negara.
Diskusi yang berlangsung pada seminar ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Perwakilan RI dalam menelusuri pergerakan investasi potensial secara lebih terarah dan terkoordinasi.
Pada sesi selanjutnya, seminar diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Satya Bhakti Parikesit, Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri Muhammad Takdir, serta Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Industri dan Ekonomi Lingkungan Michael Goutama yang bertindak sebagai moderator. Diskusi membahas berbagai isu strategis, mulai dari reformasi perizinan usaha, perpajakan dan kepabeanan, logistik dan infrastruktur, akses energi, hingga penguatan mekanisme koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam mendukung fasilitasi investasi dan kepastian berusaha.
Seminar juga menampilkan demonstrasi mekanisme penanganan kasus yang dibawakan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal bersama Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Andriansyah. Sesi tersebut memberikan gambaran mengenai mekanisme operasional Kanal Debottlenecking sekaligus memperlihatkan pendekatan lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat penyelesaian hambatan investasi dan dunia usaha.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fasilitasi investasi, meningkatkan kepastian regulasi, dan memperkuat kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Peserta seminar yang hadir merupakan perwakilan kedutaan besar dan misi diplomatik asing, kamar dagang dan asosiasi bisnis, investor, serta media nasional dan internasional.
BACA JUGA:
Diketahui, seminar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah terus mendorong percepatan realisasi investasi melalui penyederhanaan proses bisnis dan penyelesaian berbagai hambatan investasi secara efektif, praktis dan transparan.
Langkah ini di antaranya ditempuh melalui Kanal Debottlenecking (Satgas P3-MPPE), sebagai bagian dari strategi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut.
Seminar ini dimaksudkan untuk mengenalkan secara lebih luas, terkait adanya mekanisme penanganan hambatan investasi dan bisnis yang mencakup penyelesaian berbagai kendala mulai dari perizinan, regulasi, perpajakan, logistik, infrastruktur, hingga koordinasi lintas sektor serta Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah melalui Kanal Debottlenecking. Sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam memperbaiki iklim investasi dan menguatkan kepastian hukum.