Bagikan:

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan penyelesaian konflik di Papua membutuhkan keputusan politik tingkat nasional serta pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai komponen bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025, serta 26 kasus tambahan hingga April 2026.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 10 Mei, Pigai mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat berbagai peristiwa kekerasan di Papua cepat diketahui publik dan menjadi perhatian nasional maupun internasional.

Terkait hal itu, menurut Pigai, setiap tindakan kekerasan harus dicegah agar tidak memperburuk persepsi global terhadap kondisi hak asasi manusia di Indonesia.

“Berdasarkan catatan baik domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” katanya.

Pigai menilai eskalasi konflik yang terus meningkat menunjukkan penyelesaian persoalan Papua tidak bisa dilakukan secara parsial atau hanya melalui pendekatan kasus per kasus.

Menurut Pigai, selama ini pemerintah dan berbagai lembaga negara, termasuk Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan individual, sedangkan akar konflik yang lebih mendasar belum diselesaikan secara menyeluruh.

“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.

Pigai menilai eskalasi konflik yang terus meningkat menunjukkan penyelesaian persoalan Papua tidak bisa dilakukan secara parsial atau hanya melalui pendekatan kasus per kasus.

Menurut Pigai, selama ini pemerintah dan berbagai lembaga negara, termasuk Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan individual, sedangkan akar konflik yang lebih mendasar belum diselesaikan secara menyeluruh.

“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.