Bagikan:

JAKARTA - Pemerhati pendidikan Dr. Obden Sumero Odoh menilai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas tidak akan berjalan efektif tanpa kolaborasi nyata antara sekolah dan orang tua.

Menurut Obden, perlindungan anak di era digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif lingkungan pendidikan dan keluarga dalam mengawasi penggunaan teknologi pada anak.

“PP Tunas adalah langkah strategis negara, tetapi implementasinya sangat bergantung pada keterlibatan sekolah dan orang tua. Tanpa kolaborasi, kebijakan ini hanya akan menjadi aturan di atas kertas,” ujar Obden, Minggu 10 Mei.

Kaprodi Sarjana Pendidikan Kristen STT LETS Jakarta itu menyoroti tingginya paparan gawai pada anak-anak di Indonesia. Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 48 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah usia 18 tahun dengan rata-rata penggunaan gawai mencapai tujuh jam per hari.

Ia juga mengungkapkan bahwa akses perangkat digital sudah terjadi sejak usia sangat dini. Anak di bawah usia satu tahun tercatat mulai terpapar gawai sebesar 4,33 persen. Angka itu meningkat menjadi 33,80 persen pada usia 1 sampai 4 tahun dan mencapai 51,19 persen pada usia 5 sampai 6 tahun.

“Anak-anak kita masuk ke ruang digital terlalu cepat, sementara kesiapan mereka secara emosional dan kognitif belum terbentuk. Ini berpotensi mengganggu perkembangan mereka,” katanya.

Obden menegaskan sekolah tidak lagi cukup hanya menjalankan fungsi pengajaran secara konvensional. Menurut dia, guru juga harus berperan sebagai pengarah penggunaan teknologi bagi peserta didik.

“Guru hari ini tidak cukup hanya mengajar. Mereka harus menjadi kurator konten digital, memastikan setiap materi yang diberikan sesuai dengan usia dan memiliki nilai edukatif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip “Tunggu Anak Siap” sebagaimana menjadi dasar dalam PP Tunas. Menurutnya, penggunaan teknologi pada anak harus disesuaikan dengan kesiapan biologis, emosional, dan kognitif.

“Digitalisasi bukan perlombaan. Teknologi harus diberikan ketika anak benar-benar siap secara biologis, emosional, dan kognitif. Jangan sampai kita mengejar modernitas tetapi mengorbankan perkembangan anak,” tegasnya.

Selain peran sekolah, Obden menilai tantangan terbesar implementasi PP Tunas juga berasal dari rendahnya literasi digital orang tua. Ia menyebut banyak orang tua belum memahami penggunaan teknologi, sementara anak-anak justru lebih cepat beradaptasi.

“Banyak orang tua belum memahami teknologi, sementara anak-anak justru lebih cepat beradaptasi. Ini menyebabkan pengawasan menjadi lemah,” kata Oben yang juga menjabat Kepala Sekolah Tunas Pertiwi Bogor.

Menurut Obden, tanpa pendampingan yang kuat, anak-anak akan tetap mencari cara mengakses konten digital di luar pengawasan keluarga.

“Kalau tidak diawasi, anak bisa menggunakan akun orang tua atau meminjam perangkat lain. Ini yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mendorong sekolah mengadakan program parenting class secara rutin minimal satu kali setiap bulan untuk memperkuat kolaborasi dengan orang tua.

“Parenting class harus menjadi wadah kolaborasi antara sekolah dan orang tua. Di sini orang tua bisa belajar tentang literasi digital, pola asuh, dan cara membangun karakter anak,” jelasnya.

Menurut dia, keselarasan pola pengawasan antara sekolah dan rumah menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

“Kalau di sekolah dibatasi, tetapi di rumah bebas, anak akan bingung. Harus ada keselarasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Obden menegaskan pendidikan karakter harus menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan dunia digital. Nilai seperti empati, kontrol diri, kejujuran, dan tanggung jawab dinilai penting ditanamkan sejak dini.

“Nilai seperti empati, kontrol diri, kejujuran, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini. Ini yang akan menjadi benteng anak dalam menghadapi dunia digital,” katanya.

Ia berharap implementasi PP Tunas dapat berjalan optimal melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga sehingga anak-anak Indonesia mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas sekaligus bijak menggunakan teknologi.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar membatasi teknologi, tetapi membentuk anak yang bijaksana dalam menggunakannya,” tutupnya.