JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim, menekankan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) dan turunannya, harus diiringi dengan penguatan peran orang tua dan pendidikan moral anak sejak dini.
Dalam diskusi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid beserta para pakar lainnya, Rose Mini menegaskan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam menjaga anak-anak di ruang digital.
Menurutnya, dengan kondisi orang tua di Indonesia yang sangat beragam, baik dari sisi pendidikan maupun sosial ekonomi, maka semua pihak termasuk orang tua harus meningkatkan literasi digitalnya agar implementasi PP Tunas sukses.
Ia menyebut sebenarnya sudah ada teknologi pada platform digital yang memungkinkan kontrol orang tua, seperti pembatasan waktu akses hingga pemantauan aktivitas.
Namun, minimnya pemahaman orang tua membuat fitur tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
“Banyak orang tua yang belum melek teknologi, sementara anak-anak justru lebih paham. Ini yang membuat pengawasan menjadi lemah,” ujarnya dikutip Rabu, 18 Maret.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus dibangun dari fondasi moral sejak usia dini.
Karena, menurutnya, pembentukan karakter merupakan turunan dari nilai moral yang diajarkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA:
Rose Mini menegaskan bahwa keberhasilan PP Tunas sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga.
Dia mengajak institusi pendidikan untuk turut berperan dalam meningkatkan literasi digital dan penguatan karakter anak.
“PP Tunas ini sangat membantu, tapi orang tua dan sekolah juga harus diaktifkan. Kalau tidak, anak akan tetap mencari celah,” pungkasnya.