Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar praktik jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dalam sebuah operasi penegakan hukum yang digelar Sabtu, 9 Mei 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya turut diterjunkan guna mengamankan lokasi dan mendukung proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan keterlibatan Brimob dilakukan untuk memastikan operasi berjalan aman mengingat kasus yang ditangani diduga melibatkan sindikat lintas negara.

"Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengidentifikasi adanya aktivitas perjudian daring yang terhubung dengan jaringan internasional. Sejumlah orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, aparat menyita berbagai perangkat elektronik yang diduga digunakan sebagai sarana operasional judi online. Penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing individu serta menelusuri aliran dan jaringan operasional sindikat tersebut.

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara detail jumlah tersangka maupun konstruksi lengkap perkara lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung intensif.

"Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Saat ini tim masih bekerja secara teknis untuk membedah jaringan ini hingga ke akarnya. Rilis lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan segera kami sampaikan setelah proses penyelidikan awal dianggap cukup," tuturnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian, khususnya judi online yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak kondisi ekonomi maupun sosial.

Budi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Segera laporkan kepada pihak berwajib melalui layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan tertib," ujarnya.