JAKARTA — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut Presiden memberi arahan agar reformasi tidak berhenti di tubuh Polri. Evaluasi juga perlu menyentuh lembaga penegak hukum lain, termasuk kekuasaan kehakiman.
Pernyataan itu disampaikan Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei, setelah menyampaikan hasil rekomendasi reformasi Polri.
“Yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi,” kata Jimly.
Menurut Jimly, setelah 25 hingga 27 tahun reformasi, lembaga-lembaga penegak hukum juga memerlukan evaluasi. Ia menyebut pembenahan tidak cukup hanya dilakukan lewat kenaikan gaji, tetapi harus menyeluruh dan terpadu.
“Kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi, bukan hanya naik gaji, tapi juga secara menyeluruh terpadu,” ujarnya.
BACA JUGA:
Namun, Jimly menegaskan proses itu dimulai dari Polri lebih dulu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri menerima rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia memastikan rekomendasi itu akan segera ditindaklanjuti.
“Polri menyambut baik hasil rekomendasi reformasi Polri dan akan segera tindak lanjut,” kata Listyo.
Listyo menyebut sejumlah hal akan segera dibahas, termasuk penguatan Kompolnas dan penempatan anggota Polri di luar struktur. Untuk isu penempatan di luar struktur, Polri akan berkoordinasi dengan Menko Hukum.
Kapolri juga mengatakan Polri telah menyusun tata kelola tindak lanjut rekomendasi, mulai dari strategi jangka pendek, menengah, hingga panjang.
Menurut Listyo, seluruh usulan itu dipandang penting untuk membuat institusi Polri menjadi lebih baik.