JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin mengingatkan pemerintah agar tetap fokus pada akar persoalan keselamatan transportasi publik dan tidak teralihkan oleh isu sekunder. Hal ini menanggapi usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terkait evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan pasca-kecelakaan kereta di Bekasi.
Derta menilai, meski semangat usulan tersebut adalah perlindungan gender, namun isu posisi gerbong bukanlah solusi fundamental bagi karut-marut sistem perkeretaapian nasional.
Derta menekankan bahwa insiden kecelakaan fatal bukanlah masalah konfigurasi penumpang, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola sistem yang harus diperbaiki secara menyeluruh.
Menurutnya, gerbong khusus perempuan adalah langkah afirmatif untuk mencegah pelecehan seksual, namun dalam konteks kecelakaan, keselamatan nyawa lebih banyak ditentukan oleh aspek teknis sistemik.
“Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Derta dikutip dari ANTARA, Kamis, 30 April 2026.
Ia menyoroti sejumlah poin krusial yang seharusnya menjadi prioritas pembenahan, mulai dari modernisasi sistem persinyalan, keandalan komunikasi antar-kereta, hingga manajemen lalu lintas yang mengintegrasikan jalur KRL dengan kereta jarak jauh seperti KA Argo Bromo Anggrek.
BACA JUGA:
Derta mengingatkan bahwa merujuk data Kementerian Perhubungan, mayoritas kecelakaan kereta dalam beberapa tahun terakhir dipicu oleh human error dan gangguan sistem operasional. Oleh karena itu, mengubah posisi gerbong dianggap hanya bersifat simbolik jika tidak dibarengi dengan audit teknologi dan infrastruktur rel yang memadai.
Lebih lanjut, Derta mendorong adanya audit menyeluruh terhadap kontrol operasional untuk menutup celah risiko di masa depan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi ulang bagi masinis dan petugas operasional dinilai jauh lebih mendesak daripada sekadar menggeser posisi gerbong.
Baginya, perlindungan perempuan harus tetap berjalan melalui penguatan pengawasan dan respons cepat terhadap laporan korban, namun jangan sampai energi pemerintah habis pada solusi yang tampak cepat tetapi tidak menyentuh inti masalah.
Menutup pernyataannya, Derta berharap momentum pasca-kecelakaan maut ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan sistemik yang substansial. Ia menegaskan bahwa keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab kolektif yang kompleks dan tidak bisa disederhanakan.
“Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar,” tegasnya.