Bagikan:

JAKARTA - Iran menggantung mati seorang pria pada Kamis 23 April setelah divonis bersalah atas keanggotaannya dalam kelompok teroris terlarang yang berkolaborasi dengan Israel.

"Sultan-Ali Shirzadi-Fakhr digantung pagi ini karena keanggotaannya dalam kelompok teroris" Organisasi Mujahidin Rakyat (MEK) dan "kolaborasi dengan dinas intelijen rezim Israel," lapor situs web Mizan Online milik pihak kehakiman Iran, dikutip dari AFP.

Menurut Mizan, pria itu juga dinyatakan bersalah atas kejahatan berat mengambil bagian dalam operasi yang memusuhi Republik Islam.

Tidak jelas kapan ia ditangkap. Namun, Mizan menjelaskan pria tersebut pernah tinggal di Spanyol untuk beberapa waktu.

Eksekusi ini menjadi yang terbaru dalam beberapa minggu terakhir selama perang dengan Israel dan Amerika Serikat, di mana pihak berwenang Iran telah melakukan beberapa eksekusi terhadap orang-orang yang terkait dengan MEK dan pemicu unjuk rasa sebelum perang.

Adapun organisasi MEK atau Mojahedin-e-Khalq dibentuk pada 6 September 1965 di Iran. Kelompok itu berupaya menggulingkan pemerintah Republik Islam Iran dan mempromosikan pandangan campuran Islam-Marxis.