JAKARTA - Maraknya kasus peredaran rokok elektronik (vape) ilegal telah menjadi perhatian publik, khususnya konsumen. Untuk meminimalkan paparan dari produk-produk ilegal, konsumen perlu mengetahui cara memilih produk legal yang resmi dipasarkan sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan yang bertanggung jawab di masyarakat.
Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter, Erwin, mengatakan rokok elektronik legal tersedia di pasaran. Produk-produk tersebut dilengkapi dengan pita cukai resmi sehingga melindungi konsumen dari peredaran rokok elektronik ilegal.
“Kami teredukasi untuk membeli produk (vape) yang ada pita cukai resminya di tempat yang terpercaya, jadi lebih aman,” kata Erwin yang tergabung dalam komunitas otomotif khusus sepeda motor ini, Rabu, 22 April.
Senada dengan Erwin, anggota komunitas Matic Dizzy Person, Mamet, menambahkan konsumen harus memilih produk secara berhati-hati. Dia menekankan pentingnya untuk memastikan baik perangkat maupun liquid vape yang digunakan ialah produk legal karena sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektronik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai,” tegas Mamet.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya penggunaan rokok elektronik yang beretika ketika di ruang publik. Prinsip utama dari penggunaan produk rendah risiko ini adalah tidak mengganggu orang lain, termasuk dengan tidak membuang limbah catridge atau botol likuid secara sembarangan.
“Pengguna vape harus bertanggung jawab. Intinya kita tahu tempat, jangan memaksakan di tempat-tempat yang memang dilarang,” ujar Mamet.
BACA JUGA:
Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok, Garindra Kartasasmita, sepakat dengan pesan yang disampaikan Erwin dan Mamet. Konsumen rokok elektronik perlu memahami etika untuk menggunakan produk tersebut, khususnya mengetahui tempat dan waktu yang tepat. Sebab, beberapa perangkat rokok elektronik dapat menghasilkan uap dalam jumlah besar sehingga pengguna perlu bijak agar tidak mengganggu orang di sekitar, terutama di ruang tertutup maupun area publik.
“Minimal kalau menghembuskan uapnya itu ke atas. Apalagi, kalau misalkan lagi di komunitas atau tempat nongkrong, kita harus saling mengingatkan satu sama lain soal etika penggunaan ini,” jelas Garin.