JAKARTA — Amnesty International menyoroti kemerosotan tajam kondisi hak asasi manusia (HAM) global dalam laporan tahunannya yang dirilis Selasa 21 April. Organisasi itu menyebut melemahnya tatanan hukum internasional dipicu oleh tindakan sejumlah negara kuat, dengan Israel, Rusia, dan Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan utama.
Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard menyatakan dunia tengah menghadapi kemunduran serius dalam perlindungan HAM, seiring perubahan arah sistem internasional yang selama ini menjadi fondasi pasca-Perang Dunia II.
“Lingkungan global di mana keganasan primitif dapat berkembang telah lama terbentuk,” kata Callamard dalam laporan tersebut.
Ia menilai, sepanjang 2025 terjadi pergeseran signifikan dari sistem internasional yang dibangun setelah tragedi Holocaust. Sistem itu, meski memiliki kekurangan, selama puluhan tahun berfungsi sebagai penopang perlindungan HAM global, namun kini dinilai semakin rapuh.
Dalam konferensi pers di London, Callamard juga menyoroti peran pemimpin dunia, yakni Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden AS Donald Trump, yang dinilai memberi dampak besar terhadap memburuknya situasi global.
Menurutnya, tindakan para pemimpin tersebut memicu efek domino di berbagai negara.
“Hal itu memungkinkan perkalian peniru di seluruh dunia, sehingga situasi yang kita hadapi kini jauh lebih agresif dibanding beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Amnesty juga mengkritik sikap sejumlah negara yang dinilai tidak tegas terhadap pelanggaran HAM, bahkan cenderung permisif.
“Beberapa bahkan berpikir untuk meniru para penindas,” kata Callamard.
Dalam laporan setebal lebih dari 400 halaman, Amnesty mendokumentasikan berbagai pelanggaran HAM di banyak negara, mulai dari pembatasan kebebasan sipil, represi terhadap oposisi, hingga kekerasan berbasis gender.
Konflik global menjadi perhatian utama, termasuk serangan Israel di Jalur Gaza, operasi militer Rusia di Ukraina, serta aksi militer AS bersama Israel terhadap Iran, yang dinilai mengabaikan hukum internasional.
BACA JUGA:
Selain itu, Amnesty juga menyoroti meningkatnya praktik otoritarianisme di berbagai negara. Namun, laporan tersebut mencatat Spanyol sebagai salah satu negara yang relatif vokal dalam mengkritik tindakan Israel di Gaza.
Inggris turut menjadi sorotan terkait penanganan gerakan solidaritas Palestina, termasuk proses hukum terhadap kelompok Palestine Action yang dilabeli sebagai organisasi teroris.
Amnesty menegaskan tren global saat ini menunjukkan peningkatan praktik otoriter dan pelemahan komitmen terhadap prinsip-prinsip HAM, yang berpotensi memperburuk kondisi internasional jika tidak segera direspons secara tegas oleh komunitas global.