JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyampaikan komunitas sosial yang didirikannya, Bagong Mogok adalah organisasi nirlaba. Kegiatannya juga dipastikan dilakukan swadaya tanpa minta bantuan dari pihak lain.
Hal ini disampaikan Asep menanggapi pernyataan saksi kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai, Faisal Assegaf yang menyinggung komunitas Bagong Mogok.
"Komunitas sosial Bagong Mogok, memang saya salah satu pendirinya atau founder. Ini organisasi nirlaba yang bergerak dalam kegiatan sosial dan saya tidak menjabat sebagai pengurus dalam komunitas tersebut.” Kata Asep kepada wartawan, Selasa, 14 April.
Asep menjelaskan Bagong Mogok didirikan sejak 2015 dan bergerak dalam bidang kemanusiaan, seperti membantu korban bencana, jembatan hingga membangun rumah tidak layak huni. Anggarannya berasal dari donatur, masyarakat sekitar dan urunan para anggota
"Dari siapa saja (anggarannya, red). Kadang kami urunan," tegasnya.
BACA JUGA:
Selain itu, komunitas ini juga mendirikan Warung Bagong Mogok sebagai sekretariat atau tempat kumpul bagi anggotanya sejak 2018. "Kalau ada untungnya kami gunakan untuk giat sosial. Tapi kebanyakan nombok," ungkap Asep yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan tersebut.
“Bagi yang tertarik, silakan di cari informasinya baik di media sosial maupun datang langsung ke Cianjur untuk bersama-sama membantu saudara kita yang membutuhkan melalui kegiatan sosial bersama Komunitas Sosial Bagong Mogok,” sambung dia.
Adapun Faizal Assegaf menyinggung komunitas yang didirikan Asep saat mendatangi Polda Metro Jaya dan melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo karena dianggap menyebarkan berita bohong.
Dia tak terima jika dikatakan terkait dengan kasus Ditjen Bea Cukai karena menerima bantuan secara personal dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Penerimaan itu dilakukan sejumlah kawannya yang disebutnya sebagai aktivis.
"Ini hubungan pribadi antara Saudara Rizal dengan mereka. Sebagaimana bantuan Presiden secara pribadi kepada siapapun, bantuan Kapolri kepada siapa pun. Bahkan penyidik KPK, Asep juga punya organisasi massa Bagong. Ikut mendirikan organisasi massa, terlibat dalam aktivitas sosial," tegasnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 April.
Faisal juga mengklaim sudah memberikan penjelasan di hadapan penyidik perihal penerimaan tersebut. "Substansi pertanyaan sudah saya jawab, klir, tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai," kata dia.