JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terus mematangkan wacana penjualan hak penamaan atau naming rights halte Transjakarta sebagai strategi baru menambah sumber pendanaan non-APBD.
Langkah inovatif ini tidak hanya menyasar sektor swasta, tetapi juga membuka peluang lebar bagi berbagai pihak lainnya, termasuk partai politik, untuk menyematkan identitas mereka pada fasilitas publik tersebut.
Pramono mengungkapkan bahwa Pemprov DKI saat ini tengah menggodok aturan main yang lebih rinci dan detail terkait skema ini.
Menurutnya, sebagai kota global, Jakarta harus berani melakukan terobosan dalam pengelolaan ruang publik demi menyeimbangkan kondisi fiskal daerah.
"Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail," ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa, 14 April 2026.
Meski skema ini dibuka secara komersial, Pramono memastikan pemerintah tidak akan abai terhadap estetika kota.
Ia menjamin akan ada pengaturan ketat agar penamaan halte tidak merusak pemandangan atau kenyamanan pengguna transportasi publik.
Segala bentuk kerja sama penamaan harus tetap selaras dengan upaya menjaga keindahan wajah ibu kota.
"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota," tegasnya.
Kebijakan ini diambil sebagai solusi di tengah tekanan anggaran setelah APBD DKI Jakarta mengalami pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat hingga Rp15 triliun.
BACA JUGA:
Pramono menekankan bahwa pemberian nama halte dilakukan secara transparan dan berbasis pada kontribusi retribusi serta pajak kepada pemerintah daerah.
Hal ini dinilai sebagai cara cerdas untuk mendapatkan "cuan" bagi pembangunan Jakarta tanpa harus membebani anggaran negara secara berlebihan.
Dalam keterangannya, Pramono bahkan secara eksplisit mencontohkan bahwa siapa pun bisa berpartisipasi selama memenuhi kewajiban pembayaran, mulai dari merek produk konsumsi hingga organisasi politik.
Ia mencontohkan sejumlah halte yang kini sudah menggunakan nama jenama besar sebagai bukti efektivitas skema ini.
"Kami lakukan secara transparan, ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam. Semuanya siapa saja, yang paling penting bayar. Bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh," ungkap Pramono.