Bagikan:

JAKARTA - Hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh jajaran Polsek Jagakarsa mengungkapkan bahwa empat pekerja proyek bangunan bertingkat di TB Simatupang yang tewas, diketahui tanpa alat pelindung diri (APD).

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan AKP Indra Darmawan mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menujukan para pekerja tisak memakai APD saat bekerja.

"Pada saat kejadian, para pekerja tersebut tidak menggunakan alat pelindung diri atau APD,” kata dia kepada wartawan, Rabu, 8 April 2026.

Indra menyebut, pihaknya juga telah memeriksa dua orang saksi yakni mandor dan pengawas besi. Menurutnya, pemeriksaan berikutnya akan menyasar pihak pemilik gedung.

"Rencananya dijadwalkan pada Kamis mendatang. Polisi masih mendalamgi unsur pidana di balik kasus ini," ucapnya.

Indra menuturkan bahwa kasus ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Jagakarsa. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan turun memberi asistensi dan supervisi. Dirinya juga belum memastikan jenis gas yang diduga memicu kematian para pekerja di dalam bak penampungan. Sampel gas dan air sudah diambil untuk diuji laboratorium.

“Untuk dari jenis dan gas apa yang disebarkan, bukan uhhh, kami belum bisa menjelaskan secara detail karena memang bukan keahlian kami. Mungkin nanti di doorstop atau press release selanjutnya akan dijelaskan terkait gas atau kandungan yang menyebabkan kematian," paparnya

Sementara, uji sampel dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker DKI Jakarta, dan Laboratorium Forensik Bareskrim Polri sejak Senin lalu. Hasilnya masih dalam proses.

"Yang mana tujuan dari pengambilan sampel-sampel tersebut untuk menentukan gas maupun asal dari gas yang menyebabkan meninggal. Untuk hasilnya akan diinformasikan apabila sudah ada hasilnya," imbuhnya.

Indra menyebut, pihaknya juga belum memastikan peruntukan bangunan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa pemilik baru akan diperiksa dengan membawa dokumen perizinan.

"Kurang lebih satu tahunan lebih (dibangun)," pungkasnya.

Sebelumnya, Kecelakaan kerja terjadi di proyek bangunan bertingkat di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 3 April 2026.

Empat pekerja tewas di dalam lubang penampungan air, sementara tiga lainnya selamat meski sempat sesak napas.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkap, insiden bermula saat para pekerja diperintahkan mandor untuk menguras gelonteng. Salah satu pekerja terjatuh saat membuka penutup lubang.

Upaya penyelamatan tanpa alat keselamatan justru berujung fatal. Rekan yang hendak menolong ikut terjatuh ke dalam lubang sedalam sekitar tiga meter. Saat evakuasi, saksi merasakan kondisi tidak normal di dalam lubang.

“Pada saat evakuasi korban, saksi merasakan hawa panas dan engap di sekitar gelonteng,” katanya.

Lubang penampungan air itu berukuran sekitar 6 meter dengan kedalaman 3 meter dan lebar 3 meter, terbagi dua bagian yang sebelumnya tertutup dan hendak dibersihkan.

Empat korban tewas masing-masing Yana Nugraha (32), Mawi (62), Tatang Sonjaya (63), dan Muhamad Fauzi (19). Tiga pekerja selamat yakni Ujib (41), Ahmad Jaelani (37), dan Sunar (63), sempat mengalami sesak napas.

Seluruh korban dievakuasi ke rumah sakit. Polisi menduga para pekerja menghirup gas berbahaya dari dalam lubang.*

Caption foto: Unit Reskrim Polsek Jagakarsa dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat proses olah TKP di lokasi proyek bangunan bertingkat di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (istimewa)