JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengkritik tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) terkait adanya penggelembungan harga (markup) dalam pembuatan video profil desa dengan menilai ide, konsep, editing dan sejumlah item lain seharusnya seharga Rp0.
Menurut Hinca, penilaian tersebut merupakan penghinaan atas profesi bagi anak muda pekerja ekonomi kreatif Indonesia.
"Saya mencoba mendampingi Saudara Amsal ini, karena memang ini sangat serius dan penting untuk kita beri perhatian. Poinnya adalah kita ingin memastikan bahwa secara sadar pekerjaan-pekerjaan kreatif hari ini adalah keniscayaan yang hadir untuk anak-anak muda kita. Saya membaca dengan pelan tentang tuntutan juga dakwaan yang kalau dibuat secara simpel oleh JPU-nya adalah penghargaan terhadap kreativitas anak-anak muda ini. Tadi sudah disebutkan ada lima item, misalnya konsep ide tidak dihargai, langsung diberi nilai nol. Editing diberi nilai nol. Mikrofon yang biasa kita pakai ini juga dinilai nol. Ini buat saya kejahatan," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret.
"Ini penghinaan atas profesi anak-anak muda kita yang justru oleh Presiden Prabowo Subianto memastikan ada menteri kita khusus, yaitu Menteri Ekonomi Kreatif. Dan kita terus berjuang menjelaskan bagaimana negara mendapatkan ekonomi kreatif kita dari anak-anak muda ini. Tapi kemudian terjadi hal yang menurut kita memang saatnya kita ingin memberikan masukan dan pandangan kita," sambungnya.
BACA JUGA:
Diketahui, kasus videografer Amsal Sitepu di Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan karena jaksa menilai biaya ide, konsep, cutting, editing, dan dubbing video profil desa bernilai nol rupiah. Amsal dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark-up Rp202 juta, namun ia membantah keras karena menilai proses kreatif adalah pekerjaan profesional.
Dengan adanya kasus ini, Hinca mengaku khawatir jika nantinya ekonomi kreatif di Indonesia tidak dihargai lagi. Ia menyebut, anak-anak muda Indonesia menjadi kehilangan masa depannya, apalagi yang berniat sangat mulia untuk memajukan desanya, Tanah Karo Simalem untuk maju lewat media.
"Memberi nilai nol terhadap kreativitas anak-anak muda ini bagi saya harus kita luruskan. Kita ingin minta Kajari Karo dan JPU-nya serta para pihak penegak hukum di Kejari Karo untuk melakukan evaluasi agar tidak lagi mengulangi hal-hal seperti ini," kata Hinca.
Hinca meminta Kejaksaan Agung untuk segera menarik para Jaksa dan Kajari di PN Medan. "Karena kalau sampai semuanya seperti ini maka sesungguhnya kita sedang mengadili anak-anak muda yang punya kreasi ke depan, yang tidak punya mens rea, yang tidak mempunyai niat jahat untuk melakukan korupsi apalagi merugikan keuangan negara. Ia hanya ingin memajukan kampungnya," jelasnya.
"Jadi ini ironis sekali. Kalau kita hitung tadi cuma Rp5,9 juta dalam satu desa. Kecil sekali dan Jaksa minta itu nol, dan itu karena dirujuk kepada Inspektorat Karo. Ini saya kira kesalahan, kekeliruan yang fatal untuk kita luruskan. Nanti lama-lama kalau ada yang kerja seperti itu, ya sudah kerjakan saja, nanti dikatakan nilainya nol. Kalau di Medan disebut ini 2M ini, nama 2M itu artinya 'Makasih Mas' gitu. Kalau itu yang terjadi, maka masa depan anak-anak muda di Indonesia menjadi tidak punya masa depan lagi," tambahnya.