JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan meluncurkan pedoman yang direvisi tentang perawatan kucing liar, menyerukan agar individu memperoleh persetujuan dari pemilik properti sebelum memasang tempat pemberian makan di lahan yang bukan milik mereka.
Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan mengatakan pekan lalu, pedoman yang diperbarui tersebut mencerminkan masukan dari para ahli, dokter hewan dan pejabat pemerintah daerah.
Revisi ini muncul di tengah konflik yang sedang berlangsung antara penduduk dan pengasuh kucing liar di daerah perkotaan, dengan meningkatnya seruan untuk aturan yang lebih jelas tentang bagaimana tempat pemberian makan dioperasikan dan dipindahkan.
Pemasangan tempat pemberian makan telah muncul sebagai sumber ketegangan utama.
Meskipun memberi makan kucing liar tidak ilegal menurut hukum saat ini, mendirikan tempat pemberian makan di properti pribadi atau publik tanpa persetujuan dapat menyebabkan sengketa hukum.
Di taman dan ruang hijau yang dikelola oleh pemerintah daerah, fasilitas tersebut dapat diklasifikasikan sebagai bangunan tidak sah dan dapat dikenakan perintah pembongkaran.

Sementara di lahan pribadi atau di kompleks apartemen, hal itu dapat menimbulkan masalah pelanggaran dan potensi tanggung jawab atas kerusakan.
Para pengasuh juga dapat menghadapi sanksi berdasarkan undang-undang pengelolaan limbah jika tempat pemberian makan tidak dipelihara dengan benar.
Sebaliknya, pemilik properti yang memindahkan tempat pemberian makan tanpa persetujuan pemasang dapat menghadapi tanggung jawab perdata atau pidana dan diwajibkan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Banyak orang mulai merawat kucing liar dengan niat baik, tetapi seringkali berakhir dengan konflik dengan penduduk dan bahkan perselisihan hukum," kata seorang pejabat dari kementerian, melansir The Korea Times 23 Maret.
"Tempat pemberian makan hanya boleh dipasang setelah mendapatkan persetujuan dari pemilik properti melalui konsultasi sebelumnya, baik secara tertulis maupun lisan," tandasnya.
Kementerian menjelaskan, pedoman yang direvisi bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara melindungi kucing liar dan menjaga lingkungan tempat tinggal penduduk.
BACA JUGA:
Pedoman ini diharapkan dapat membantu mengurangi keluhan tentang tempat pemberian makan yang ditinggalkan dan perselisihan seputar penempatan tempat pemberian makan.
Pedoman yang diperbarui juga memberikan panduan tambahan tentang relokasi habitat dan prosedur penyelamatan, bersama dengan informasi yang lebih rinci tentang perilaku kucing, makanan yang dilarang, dan pencegahan penyakit.
Selain itu, pedoman ini juga menguraikan praktik terbaik dan rencana perawatan, sekaligus memperkuat standar kebersihan, termasuk persyaratan untuk menjaga kebersihan di sekitar area pemberian makan.