Bagikan:

JAKARTA - Polres Garut melakukan pendalaman terkait temuan lahan tanaman ganja di area pegunungan Blok Wareng, Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk mencari tahu siapa yang menanamnya.

"Untuk pelaku pemilik lahan, dan penanam masih dalam tahap penyelidikan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Garut," kata Kepala Satnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman dilansir ANTARA, Kamis, 19 Maret.

Kepolisian mendapatkan laporan adanya dugaan tanaman ganja, kemudian dilakukan pengecekan pada Rabu (18/3) yang ternyata ada 11 batang tanaman diduga ganja.

Petugas, kata dia, saat tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan terhadap tanaman dan kondisi lingkungan sekitar. Tanaman itu sudah cukup lama tumbuh dengan ketinggian sekitar 1 sampai 2 meter dengan usia tanam diperkirakan tiga hingga empat bulan.

"Seluruh barang bukti berupa tanaman yang diduga ganja tersebut telah diamankan ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.