Bagikan:

JAKARTA – Peristiwa longsornya gunungan sampah di TPA Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat memakan korban jiwa. Tercatat 7 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kejadian di lokasi pembuangan utama sampah dari Jakarta tersebut.

Insiden ini kembali menyoroti persoalan sistem pengelolaan sampah yang selama ini masih bertumpu pada penumpukan di tempat pemrosesan akhir. Bagi organisasi lingkungan, peristiwa ini menunjukkan risiko serius yang terus mengintai para pekerja pengelola sampah, pemulung, maupun warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai tragedi di Bantargebang bukan sekadar kecelakaan. Peristiwa ini disebut sebagai konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang masih mempertahankan pola kumpul, angkut, lalu buang dalam skala besar.

Menurut WALHI, praktik penumpukan sampah hingga membentuk gunungan menyerupai bukit tidak hanya menimbulkan pencemaran lingkungan, tetapi juga meningkatkan potensi bencana, terutama saat musim hujan.

Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Wahyu Eka Styawan mengatakan, peristiwa ini seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah karena kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya di Indonesia.

"Peristiwa ini mengulang luka lama yang seharusnya sudah menjadi pelajaran penting bagi negara. Dahulu ada tragedi longsor sampah besar dalam Leuwigajah yang menewaskan ratusan orang. Namun lebih dari dua dekade kemudian, pendekatan pengelolaan sampah nasional masih bertumpu pada penumpukan di tempat pembuangan akhir yang terus meninggi dan semakin berbahaya," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu, 11 Maret.

Wahyu menilai kondisi di Bantargebang mencerminkan krisis yang lebih luas yang juga terjadi di berbagai kota di Indonesia. Banyak tempat pembuangan akhir disebut telah melampaui kapasitas daya tampungnya, sementara produksi sampah terus meningkat.

Di sisi lain, strategi pengurangan sampah dari sumber dinilai belum berjalan maksimal. Akibatnya, TPA tetap menjadi tumpuan utama untuk menampung sampah perkotaan.

Situasi ini juga terlihat dari banyaknya TPA yang ditutup karena masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah di berbagai daerah.

Wahyu menilai rangkaian peristiwa ini menunjukkan Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat gunungan sampah.

"Krisis di TPA Bantargebang juga menjadi contoh nyata bagaimana krisis sampah hanya dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain. Kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta dilimpahkan ke Bekasi, sementara penutupan TPA Cipeucang di Tangerang Selatan mendorong daerah tersebut mencari lokasi pembuangan baru hingga ke Serang dan Bogor," tegas Wahyu.

Karena itu, WALHI mendesak pemerintah mempercepat perubahan sistem pengelolaan sampah dengan menempatkan pengurangan sampah dari sumber sebagai prioritas.

Organisasi ini menilai pemerintah perlu memperkuat kebijakan pengurangan sampah, termasuk mendorong tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), hingga mendorong desain ulang industri agar menghasilkan lebih sedikit sampah.

Selain itu, pembangunan sistem pemilahan dan guna ulang sampah di tingkat kota dan komunitas juga dinilai penting untuk menekan volume sampah yang berakhir di TPA.

"Tragedi di Bantargebang harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera fokus dengan menerapkan transformasi tata kelola sampah dari hilir atau sumber sejalan dengan UU Nomor 18/2008. Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan dengan korban yang semakin besar bagi manusia dan lingkungan," tutupnya.