JAKARTA – Direktur SEAMEO BIOTROP, Edi Santosa, menegaskan mahalnya harga beras di Indonesia bukan persoalan baru dan tidak bisa semata-mata disalahkan kepada mekanisme pasar. Menurutnya, akar persoalan terletak pada regulasi yang belum dibenahi secara menyeluruh sejak era 1980-an.
Edi, yang juga pakar agronomi dan hortikultura dari IPB, mengungkapkan ketimpangan harga beras antara Jakarta dan Bangkok sudah terlihat sejak era 1980-an.
“Selama 40 tahun masalah harga mahal ini terus ada. Jadi, kita tidak bisa hanya menyalahkan pelaku pasar. Jika masalahnya bertahan puluhan tahun, berarti ini adalah masalah regulasi yang harus ditata ulang,” ujarnya dalam keterangan, Jumat, 27 Februari.
Ia menilai, bila harga beras domestik secara konsisten lebih tinggi dibandingkan negara tetangga maupun pasar internasional, maka ada persoalan mendasar dalam tata kelola pangan nasional.
“Ini mengindikasikan ada problem struktural. Regulasi, tata niaga, dan sistem distribusinya perlu dievaluasi secara komprehensif,” katanya.
Selain soal harga, Edi juga menyoroti pentingnya akses masyarakat terhadap beras segar (fresh rice). Menurutnya, beras segar memiliki kandungan gizi dan senyawa tertentu yang berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat.
“Kalau masyarakat kita makan beras segar, Indonesia pasti akan menjadi negara yang jauh lebih bahagia. Selain itu, ini sangat urgen terkait kandungan gizinya. Jika masyarakat mengonsumsi beras fresh, masalah stunting bisa teratasi dan kualitas SDM kita akan meningkat menuju Indonesia 2045,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan akses terhadap beras segar hanya bisa terwujud jika perputaran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berjalan cepat dan tidak terlalu lama tersimpan di gudang. Menurutnya, beras yang terlalu lama disimpan atau aging rice justru menimbulkan biaya tambahan yang signifikan.
“Beras yang lama di gudang bisa melonjak hingga Rp10.000 lebih mahal dari harga awal karena akumulasi biaya penyimpanan. Ini membuat harga makin tinggi di hilir,” ujarnya.
Sebagai solusi, Edi menyarankan pemerintah melakukan intervensi berbasis pasar pasti atau captive market, seperti industri tepung beras. Ia menjelaskan industri tersebut justru membutuhkan beras yang telah mengalami proses penyimpanan.
“Industri tepung beras tidak bisa menggunakan beras segar; mereka membutuhkan aging rice. Pemerintah bisa menyalurkan beras tua ke industri dengan harga kompetitif melalui kerja sama dengan pengusaha yang sudah ada,” katanya.
BACA JUGA:
Di akhir pernyataannya, Edi menegaskan bahwa swasembada pangan dengan surplus 4 hingga 8 juta ton tidak akan berdampak maksimal tanpa pembenahan logistik dan distribusi. Ia mendorong sinergi lintas lembaga untuk mengatasi persoalan harga dan kualitas pangan secara menyeluruh.
“Secara kelembagaan, ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kita punya Badan Pangan, Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, Badan Gizi, hingga BPOM. Dibutuhkan sinergi antarlembaga untuk mengelola pengawasan makanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.