Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya percepatan skrining dan surveilans penyakit kusta di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial mengingat Indonesia masih menempati peringkat ketiga dunia untuk jumlah kasus kusta.

Menurut data global, posisi tersebut berada setelah India dan Brazil.

Budi menjelaskan, beberapa tahun lalu jumlah kasus kusta di Indonesia mencapai sekitar 16.000 kasus. Ia menilai, untuk penyakit menular, Indonesia kerap berada di posisi tinggi secara global, termasuk untuk penyakit Tuberkulosis (TBC).

“Untuk penyakit menular kuncinya sebenarnya dua, skrining dan surveilans,” kata Budi saat menghadiri peringatan Hari Kusta Sedunia di Jakarta, Antara, Rabu, 11 Maret.

Ia menyebut, program skrining kusta kini juga dimasukkan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“Saya sudah masukkan ke CKG. Semua program CKG sekarang saya tambahkan juga khusus untuk kusta,” ujarnya.

Budi mengatakan masih banyak masyarakat yang enggan melakukan skrining karena stigma bahwa kusta adalah kutukan. Padahal secara ilmiah penyakit tersebut sudah lama diketahui penyebabnya.

Menurutnya, kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, yang memiliki kemiripan dengan bakteri penyebab TBC, yaitu Mycobacterium tuberculosis.

“Dulu karena orang belum bisa menjelaskan penyebabnya, akhirnya kusta dianggap kutukan. Padahal sebenarnya ini penyakit infeksi seperti TBC,” kata Budi.

Untuk mendorong penemuan kasus, Kementerian Kesehatan bahkan akan memberikan insentif bagi wilayah yang berhasil menemukan kasus kusta terbanyak.

“Temukan sebanyak-banyaknya agar bisa cepat kita obati,” ujarnya.

Pengobatan kusta, kata Budi, dapat dilakukan menggunakan antibiotik seperti Rifampicin dan Dapsone dengan masa terapi sekitar enam bulan.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memperkuat sistem surveilans di wilayah Indonesia bagian timur dengan teknologi genome sequencing. Langkah ini dilakukan karena sebagian masyarakat di wilayah tersebut memiliki sensitivitas terhadap obat dapsone.

Kondisi tersebut dikenal sebagai Dapsone Hypersensitivity Syndrome (DHS) yang dalam kasus tertentu dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan tepat.

Budi menegaskan, pasien yang terdiagnosis kusta harus segera menjalani pengobatan hingga tuntas. Sementara itu, orang yang memiliki kontak erat dengan pasien juga akan diberikan obat pencegahan, mirip dengan penanganan penyakit TBC.

Meski demikian, ia menilai tantangan terbesar dalam eliminasi kusta di Indonesia masih berkaitan dengan stigma sosial terhadap penderita.

“Banyak yang masih menganggap penderita kusta berdosa, dikucilkan, bahkan dipasung. Padahal ini penyakit yang bisa disembuhkan,” kata Budi.