JAKARTA - Penyakit kusta belakangan menuai perhatian dunia, dengan muncul kembali di Rumania setelah 44 tahun. Penyakit tersebut teridentifikasi pada dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di salah satu tempat spa di Rumania.
Kementerian Kesehatan RI sudah berkoordinasi dengan otoritas kesehatan negara terkait untuk memulangkan kedua WNI tersebut untuk menjalani pengobatan lebih lanjut di Indonesia.
Kasus ini membuat penyakit kusta menuai perhatian, dan sayangnya kesalahpahaman terkait kusta masih beredar luas. Kusta atau lepra masih disalahpahami sebagai penyakit yang sangat menular.
Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa kusta tidak mudah menular dan bisa sembuh total jika diobati dengan benar sejak dini. Adapun hal-hal yang perlu diketahui terkait kusta adalah sebagai berikut.
1. Proses penularan kusta
Kusta adalah penyakit infeksi kronis menular yang disebabkan bakteri Mycobacterium leprae, menyerang kulit, saraf tepi, mata, dan saluran pernapasan. Penyakit ini ditandai dengan bercak mati rasa pada kulit yang tidak terasa nyeri atau gatal.
Menurut WHO pada laman resminya, kusta menular melalui droplet atau percikan air liur dari hidung dan mulut pengidap kusta yang belum diobati, yang mengandung bakteri Mycobacterium leprae.
Penularan ini terjadi setelah kontak dekat dan berkepanjangan, misalnya tinggal serumah atau interaksi intens dalam waktu yang lama.
Dengan demikian, ditegaskan bahwa kusta tidak menular melalui kontak kasual seperti berjabat tangan, berpelukan, makan bersama, duduk berdekatan, atau penggunaan transportasi umum.
2. Diagnosis pada kusta
Diagnosis pada kusta umumnya dilakukan secara klinis, berdasarkan pemeriksaan dokter. Pemeriksaan laboratorium dibutuhkan pada kasus-kasus tertentu yang sulit dijelaskan.
WHO mengatakan bahwa kusta biasanya ditandai oleh kelainan kulit dan gangguan saraf tepi. Diagnosis ditegakkan jika ditemukan setidaknya satu dari tanda berikut.
- Hilangnya rasa pada bercak kulit berwarna pucat atau kemerahan.
- Saraf tepi menebal atau membesar, disertai gangguan rasa atau kelemahan otot.
- Ditemukannya basil kusta pada pemeriksaan apus kulit.
3. Pengobatan kusta
Dalam pengobatan kusta dengan keperluan terapi, WHO mengelompokkan kusta menjadi dua jenis. Paucibacillary (PB) untuk kusta dengan 1 hingga 5 lesi kulit, tanpa bakteri terdeteksi pada apus kulit.
Kemudian multibacillary (MB) untuk kusta dengan lebih dari 5 lesi kulit, atau disertai dengan keterlibatan saraf, atau bakteri terdeteksi, terlepas dari jumlah lesi.
Pada pengobatan kusta, pengobatan standar menggunakan multi-drug therapy (MDT) yang terdiri dari dapsone, rifampisin, dan clozafimine. Durasi pengobatan biasanya dilakukan selama 6 bulan untuk kasus PB, dan 12 bulan untuk kasus MB.