Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Puan berharap, ada pembatasan usia lainnya seperti pemberlakukan penggunaan media digital di negara lain.

"DPR mendukung apa yang sudah dilakukan oleh kementerian terkait untuk membatasi medsos untuk anak-anak. Saat ini baru untuk umur 16, tentu saja ke depannya kami berharap juga bisa dibatasi untuk umur-umur yang lain karena itu juga sudah dilakukan oleh negara-negara yang lain," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret.

Puan menilai, penggunaan media sosial yang beragam di Tanah air begitu masif dan seringkali kebablasan. Sehingga perlu evaluasi dan aturan yang membatasi penggunaan medsos bagi usia tertentu.

"Karena saat ini kebebasan apa namanya medsos yang terlalu kebablasan tentu saja untuk anak-anak mungkin kurang baik juga bagi anak-anak, jadi hal itu harus dievaluasi kembali," kata Puan.

Diketahui, Pemerintah Indonesia resmi melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, menyusul pemberlakuan serupa di sejumlah negara. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebut langkah ini merupakan wujud keterlibatan negara untuk tidak membiarkan orangtua "bertarung sendirian melawan raksasa algoritma."

Aturan mengenai akses ke media sosial dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Rencananya, aturan diberlakukan mulai 28 Maret mendatang.

Sebagai tahap awal, pemerintah meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform media sosial untuk menonaktifkan akun anak-anak di bawah 16 tahun. Sasaran pertama yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigo Live, serta Roblox.

Proses tersebut akan ditempuh secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya. Menteri Komdigi mengakui, peraturan yang baru dirilis mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal namun langkah ini dinilai sebagai langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital.

"Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita," tegas Meutya di Jakarta, Jum'at, 6 Maret.