JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari diduga melakukan tindak korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) itu berlangsung, Senin, 8 Maret 2026.
“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Maret.
Pihak yang terjaring tangkap tangan, Budi bilang, dalam perjalanan menuju Jakarta. Mereka akan diperiksa intensif di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bilang ada uang yang diamankan dalam operasi senyap ini. Tapi, ia maupun Budi belum memerinci lebih lanjut.
“Ada (uang yang diamankan dalam kegiatan tersebut, red),” ungkapnya dikonfirmasi terpisah.
BACA JUGA:
Kekinian KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status para pihak yang diamankan sesuai aturan perundangan. Pengumuman tersangka maupun konstruksi perkara akan disampaikan melalui konferensi pers.
Komisi antirasuah diketahui baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada pekan lalu atau Selasa, 3 Maret. Dia dijerat dengan pasal benturan kepentingan dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus ini, Fadia lewat perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) diduga memonopoli proyek jasa outsourcing dan barang di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Ia juga diduga menerima pemberian lain ketika menjabat.
Adapun PT Raja Nusantara Berjaya didirikan setelah Fadia menjabat atau tepatnya pada 2022 bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu selaku Anggota DPR RI dan Muhammad Sabiq Ashraff legislator DPRD Pemkab Lamongan yang merupakan anaknya.