Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 kepada 707.477 peserta didik di Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan penyaluran dana KJP Plus tahap pertama dilakukan secara bertahap sejak awal Maret.

"Penyaluran dana KJP Plus tahap I tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026," kata Nahdiana dalam keterangannya, Jumat, 6 Maret.

Ratusan ribu penerima bantuan tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Program KJP Plus ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. Bantuan ini juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar belajar siswa.

"Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujar Nahdiana.

Pada tahap pertama tahun ini, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.620.226.200.366 untuk program tersebut. Dana tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan para penerima KJP Plus sepanjang periode penyaluran tahap I.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan KJP Plus disalurkan secara tepat sasaran kepada siswa yang berhak menerima.