JAKARTA - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan kembali menyegel lapangan Fourthwall Padel di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Selasa. Tindakan ini dilakukan karena pengelola dinilai belum melengkapi izin operasional.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, mengatakan penyegelan ulang dilakukan setelah sebelumnya pihak kecamatan juga memasang segel di lokasi yang sama.
"Kami melakukan penyegelan ulang, mengingat sebelumnya pihak kecamatan juga telah melakukan penyegelan terhadap lokasi ini. Segala tindakan yang kami ambil didasarkan pada peraturan yang berlaku," kata Andy dalam keterangannya, Selasa, 3 Maret.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, bangunan yang tidak memiliki izin dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk penyegelan.
"Awalnya bangunan ini tidak memiliki izin namun tetap beroperasi, sehingga hari ini menetapkan status penyegelan tetap hingga persyaratan dipenuhi," jelasnya.
BACA JUGA:
Menurut Andy, proses administratif sebenarnya sudah berjalan. Sudin CKTRP Jakarta Selatan telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1), SP2 hingga SP3, serta melakukan penyegelan pertama pada November 2025. Namun, karena masih beroperasi tanpa kelengkapan izin, penyegelan kembali dilakukan.
Selain soal perizinan, keberadaan lapangan padel ini juga memicu keluhan warga terkait kebisingan. Andy menegaskan, meski berada di zona komersial, pengelola tetap wajib memperhatikan lingkungan sekitar.
"Walaupun di zona komersil, tidak boleh semena-mena terhadap lingkungan. Ketentraman dan ketertiban warga juga perlu diperhatikan," tandasnya.
Ia menambahkan, pengelola berencana menambah peredam suara sebagai bagian dari pemenuhan standar lingkungan.
"Oleh karena itu, pihak pengelola berencana untuk menambahkan peredam suara sebagai bagian dari upaya memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan," ucap Andy.