Kuota Tidak Jelas, Menag Harus Segera Umumkan Kepastian Haji
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama diminta segera menentukan kebijakan dalam pemberangkatan haji tahun 1442 H/ 2021 M. Pasalnya, hingga hari ini, Kamis, 3 Juni, pemerintah Arab Saudi belum memberikan besaran kuota bagi Indonesia. 

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia pada situasi normal. Sehingga perlu kesiapan matang untuk memberangkatkan para calon jemaah ke tanah suci.

"Sebelum pandemi, jamaah haji kita kan 221.000 per tahun. Mengelola jamaah sebanyak itu tidak mudah. Kalaupun diberangkatkan tahun ini, tentu tidak bisa semua. Pasti ada pengurangan kuota," ujar Saleh dalam keterangan yang diterima VOI, Kamis, 3 Juni. 

"Nah, kalau ada pengurangan, pasti akan ada masalah teknis untuk memilih siapa di antara para jemaah haji yang akan didahulukan," sambungnya.

Mantan ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama itu, meyakini pemerintah akan kesulitan memfasilitasi jemaah haji karena ketidakjelasan persoalan kuota ini. 

"Andaikata jadi diberangkatkan, butuh waktu yang tidak sedikit untuk mempersiapkan pemondokan, catering, transportasi jamaah, persiapan wukuf dan mabit, serta hal-hal teknis lainnya," jelas Saleh. 

Anggota Komisi IX DPR bidang kesehatan itu khawatir, waktu yang tersisa tidak cukup untuk mengurus hal-hal teknis tersebut.

"Jika memang tidak memungkinkan untuk memberangkatkan haji reguler tahun ini, segera saja diumumkan. Dengan begitu, para calon jemaah haji kita memiliki kepastian," tegas Saleh.

Meskipun para jemaah berharap untuk tetap pergi, lanjutnya, namun dengan kondisi yang ada saat ini diharapkan juga untuk dapat memahami.

"Ketentuannya, kalau mau berangkat haji, semua harus dipastikan aman. Aman di dalam perjalanan, aman ketika melaksanakan ibadah, dan aman pada saat kepulangan. Pandemi ini kan sangat mengancam. Semua serba tidak jelas dan akibatnya semua serba tidak aman. Karena tidak aman, mestinya tidak wajib untuk memberangkatkan," kata legislator dapil Sumatera Utara itu.

Kalaupun pemerintah berniat untuk memberangkatkan, menurut Saleh, cukup dibatasi bagi para calon jemaah haji khusus. Dia yakin, jemaah haji khusus masih tetap bisa diberangkatkan mengingat pelayanan dan pengurusan kebutuhannya adalah biro-biro perjalanan yang telah mengantongi izin resmi kementerian agama. 

"Dengan begitu, mereka tetap bisa menjadi duta-duta Indonesia dalam pelaksanaan haji tahun 1442 H ini," tandas Saleh.

Menag Umumkan Siang Ini

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bakal mengumumkan soal kepastian penyelenggaraan haji 2021 pada hari ini, Kamis, 3 Juni.

Keputusan ini diambil setelah Kemenag menyelenggarakan rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu, 2 Juni. Rapat tersebut berlangsung sekitar 1,5 jam.

"Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag sudah bicara mendiskusikan pelaksanaan ibadah mulai A sampai Z, kami berkesimpulan akan diumumkan secara resmi besok (Kamis, red) pukul 1 siang di Kantor Kemenag," ujar Menag Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni.

Politikus PKB ini meminta semua pihak memahami keputusan tersebut. Pasalnya, Kemenag dan stakeholder terkait perlu mempersiapkan segala sesuatunya sebelum diumumkan kepada publik. 

"Mohon dipahami, sabar sebentar. Assobru jamil, orang sabar, bagus, cantik. Besok kita akan sampaikan kepada publik, sabar sedikit kan harus ditata, harus benar," kata Yaqut.