Menag Terima Dokumen MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menerima dokumen MoU penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah dari Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah. (ANTARA/HO-Kemenag)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M yang diserahkan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah.

“Kemarin MoU sudah saya tanda tangani bersama dengan Menteri Tawfiq. Hari ini, beliau serahkan dokumen MoU tersebut bersamaan dengan pembukaan Pameran Haji di Jeddah," ujar Menag dalam keterangan tertulis dilansir ANTARA, Senin, 9 Januari.

Menag Yaqut mengatakan MoU ini salah satunya mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia 1444 H/2023 M yang kembali ke jumlah normal, mencapai 221.000 ribu orang.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M menjadi momentum setelah dua tahun lebih dilanda pandemi. Sebab, penyelenggaraan haji tahun ini adalah kali pertama kuota negara-negara pengirim jemaah haji kembali normal.

Indonesia, kata dia, masih mengupayakan agar mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini dilakukan agar waktu antrean jemaah haji Indonesia bisa dipangkas.

"Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota. Misalnya, dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal," kata Menag.

Yaqut mengapresiasi langkah Menteri Haji Saudi yang tahun ini melibatkan negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan persiapan.

“Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan layanan bagi eamaah, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi," katanya.

Kemenag juga akan segera melakukan pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI.