Bagikan:

KENDARI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membongkar sindikat pencuri motor yang telah beraksi di 74 lokasi.

Kapolda Sultra Irjen Didik Agung Widjanarko mengatakan para pelaku ini telah beraksi di beberapa daerah di Sultra.

"Dalam pengungkapan tersebut Polresta Kendari telah mengamankan empat orang tersangka dengan 73 unit sepeda motor hasil kejahatan," kata Didik Widjanarko dilansir ANTARA, Rabu, 18 Februari.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan pihaknya mengamankan empat orang tersangka, antara lain MA, MAY, dan DI yang berperan sebagai eksekutor, serta inisial F selaku penadah barang hasil curian.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 73 unit sepeda motor tersebut ditemukan di tiga wilayah, antara lain Moramo Utara, Angata, hingga di Kabupaten Morowali.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini telah beraksi di sedikitnya 74 lokasi (TKP) yang tersebar di tiga wilayah, antara lain 34 TKP berada di Kota Kendari, 20 TKP di Kabupaten Konawe, dan 20 TKP lainnya di Kabupaten Konawe Selatan," jelas Welliwanto.

Welliwanto Malau mengungkapkan jika para tersangka yang diamankan tersebut memang merupakan spesialis di bidang pencurian motor dengan pembagian peran yang sangat terstruktur.

“Motor yang dicuri di Kendari dijual ke Morowali, sedangkan motor curian dari Morowali dipasarkan di Kota Kendari. Modus ini dilakukan agar jejak kendaraan sulit dilacak,” ungkapnya.

Hasil curian tersebut dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp3 juta motor biasa hingga Rp10 juta per unit untuk motor trail.

"Bahkan, motor yang sudah tidak utuh atau tanpa rangka masih laku di pasaran gelap dengan harga sekitar Rp3 juta," ucapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Polresta Kendari dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah.

“Total ada 73 unit motor yang sudah kami amankan. Kami mengimbau warga yang merasa kehilangan untuk datang ke Polresta Kendari dengan membawa kelengkapan dokumen. Proses pengambilan tidak dipungut biaya apa pun,” tambah Welliwanto Malau.