JAKARTA – Mantan narapidana terorisme (napiter), Haris Amir Falah, mengungkapkan bahwa penanganan terorisme tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan, tetapi harus bertumpu pada keadilan, humanisme, serta legitimasi yang kokoh.
Menurutnya, pelibatan unsur mana pun dalam kontra-terorisme sah-sah saja, sepanjang tidak meninggalkan prinsip dasar negara hukum. Meski demikian, dia mengingatkan bila pendekatan yang terlalu dominan bernuansa militer justru berisiko kontraproduktif.
“Kalau pendekatannya sangat militer, ini justru bisa membuat mereka (teroris) jadi lebih militan. Karena dianggap musuh yang harus dilawan setimpal,” ujar Haris dalam keterangan tertulis, Minggu 15 Februari.
Dia menjelaskan, dalam doktrin kelompok teroris terdapat prinsip perlawanan yang sebanding. Jika dihadapi dengan argumentasi dan pemikiran, maka responsnya pun berada pada level yang sama. Tetapi bila dibalas dengan kekuatan fisik dan senjata, reaksi yang muncul bisa meningkat menjadi konfrontasi terbuka.
BACA JUGA:
Dia menilai, penanganan terorisme yang selama ini dilakukan Polri melalui Densus 88 dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada aspek pencegahan dan deradikalisasi masih efektif. Karena itu, bila pendekatan militer murni mendominasi, akan muncul kekhawatiran aspek pembuktian hukum serta kontrol ideologi bisa terpinggirkan.
Haris menegaskan, penanganan terorisme memang harus bersifat holistik dan kolaboratif. Semua elemen dapat terlibat, tetapi kendali kebijakan tetap idealnya berada di institusi yang dirancang untuk penegakan hukum. “Selama peran Densus 88 dan BNPT dioptimalkan, tidak perlu terjadi tumpang tindih kewenangan yang justru memicu ego sektoral antarinstansi. Yang penting terpadu dan terkoordinasi. Jangan sampai malah berebut peran,” imbuhnya.