Bagikan:

JAKARTA - Perjalanan pulang warga Palestina ke Jalur Gaza melalui perlintasan Rafah di perbatasan Mesir berubah menjadi proses yang diwarnai interogasi, penahanan, dan perlakuan yang merendahkan dari pihak Israel.

Dalam sejumlah kasus, warga yang akan kembali ke Gaza itu juga mengaku ditawari uang agar tidak kembali atau diminta bekerja sama dengan tentara Israel, demikian kesaksian warga dan laporan lembaga hak asasi manusia setempat.

Pada Rabu, Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan hanya 488 dari 1.800 pelaku perjalanan yang dapat melintasi Rafah secara dua arah sejak pembukaan kembali hingga Selasa (10/2), yang menggambarkan kepatuhan Israel hanya sekitar 27 persen dari perjanjian yang telah ditetapkan.

Dilansir dari Anodalu, dalam pernyataannya, kantor itu menyebutkan 275 orang keluar dari Gaza dan 213 orang masuk ke Gaza. Sebanyak 26 pelaku perjalanan ditolak izinnya untuk meninggalkan Gaza menuju Mesir pada periode yang sama.

Israel membuka kembali sisi Palestina di perlintasan tersebut pada 2 Februari setelah menutupnya sejak Mei 2024, namun pembukaan dilakukan secara sangat terbatas dan dengan syarat yang sangat ketat.

Pelanggaran terdokumentasi

Pada 5 Februari, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia di wilayah pendudukan melaporkan bahwa warga yang akan kembali ke Gaza mengaku, setelah menyeberang mereka dibawa oleh warga Palestina bersenjata yang didukung tentara Israel, yang diidentifikasi sebagai anggota milisi Abu Shabab, ke pos pemeriksaan militer Israel.

Di lokasi itu, sebagian dari mereka diborgol, ditutup matanya, digeledah, diancam, dan barang pribadi mereka disita.

Pada hari yang sama, lembaga penyiaran publik Israel KAN melaporkan otoritas Israel mengizinkan anggota milisi Abu Shabab ikut serta dalam pemeriksaan warga Palestina yang masuk dan keluar Rafah.

Sehari kemudian, surat kabar Yedioth Ahronoth melaporkan Israel secara diam-diam mendukung milisi bersenjata di Gaza dengan dana, senjata, dan perlindungan lapangan untuk melawan Hamas, yang beroperasi di wilayah tempat pasukan Israel dikerahkan berdasarkan perjanjian gencatan senjata.

Menurut laporan itu, tentara Israel menggunakan milisi untuk tugas taktis terbatas, termasuk operasi pengejaran dan penangkapan serta pencarian pejuang Hamas di terowongan atau di antara puing-puing bangunan.

Kantor HAM PBB menyatakan warga yang akan kembali ke Gaza menggambarkan pola kekerasan, interogasi yang merendahkan, dan penggeledahan tubuh yang melanggar privasi. Dalam beberapa kasus, akses orang-orang yang membutuhkan perawatan medis ditolak, termasuk ke toilet, yang menyebabkan penghinaan berat.

Sejumlah warga yang akan masuk Gaza juga mengaku ditanya apakah mereka bersedia menerima uang untuk kembali ke Mesir bersama keluarga dan tidak pernah kembali ke Gaza. Ada pula yang mengatakan ditawari uang untuk menjadi informan bagi tentara Israel.

Secara keseluruhan, kesaksian tersebut menunjukkan pola tindakan yang melanggar hak warga Palestina atas keamanan pribadi dan martabat, serta perlindungan dari penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan.

Kantor itu memperingatkan praktik yang dilaporkan menimbulkan kekhawatiran serius tentang adanya langkah koersif untuk menghalangi warga Palestina menggunakan hak mereka kembali ke wilayah asal setelah dipaksa mengungsi, yang dapat mengarah pada pembersihan etnis di Gaza.

Kepala kantor HAM PBB di wilayah pendudukan Palestina, Ajith Sunghay, menyatakan komunitas internasional memiliki tanggung jawab memastikan seluruh langkah terkait Gaza mematuhi hukum internasional dan sepenuhnya menghormati hak asasi warga Palestina.

“Setelah dua tahun kehancuran, kemampuan mereka untuk kembali dengan aman dan bermartabat kepada keluarga serta ke lokasi sisa-sisa rumah mereka adalah hal paling mendasar,” ujarnya.

Menurut warga yang akan masuk ke Gaza, proses penyeberangan melibatkan lima tahap, yakni sisi Mesir, Otoritas Palestina, perwakilan Uni Eropa, milisi yang beroperasi dengan dukungan Israel, dan tentara Israel.