SUBANG - Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi miras oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali bertambah. Hingga Kamis 12 Februari, total korban meninggal dunia mencapai sembilan orang setelah satu warga dinyatakan meninggal pada Kamis dini hari.
Kesembilan korban meninggal secara bertahap sejak Senin (9/2/2026) hingga Kamis. Sementara itu, tiga korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban berasal dari beberapa kelompok berbeda. Namun, mereka diketahui mengonsumsi jenis minuman yang sama, yakni miras jenis Vodka Big Boss atau yang dikenal juga dengan sebutan Gembling.
Minuman tersebut diduga dibeli di toko yang sama. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait asal-usul dan kandungan minuman keras oplosan tersebut.
Pada Kamis ini, dua korban dimakamkan secara berturut-turut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dungus Biru, Cigadung, Kabupaten Subang. Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman, termasuk saat keluarga melepas salah satu korban bernama Dede Candra.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Dwinan Marchiawati, membenarkan jumlah korban meninggal dunia akibat kasus miras oplosan tersebut.
“Sampai saat ini tercatat sembilan orang meninggal dunia akibat miras oplosan, dan tiga orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang,” ujar Dwinan.
BACA JUGA:
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi minuman maupun makanan guna mencegah kejadian serupa.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi minuman atau makanan, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap tragedi miras oplosan yang menewaskan sembilan warga ini menjadi yang terakhir di Kabupaten Subang. Kasus ini kembali menjadi pengingat bahaya minuman keras oplosan yang kerap menimbulkan korban jiwa.