JAKARTA - Komisi III DPR RI menyoroti kasus seorang ayah yang membunuh pelaku kekerasan seksual kepada anaknya di Pariaman Sumatera Barat. Komisi hukum DPR itu menyerukan perlakuan yang adil terhadap ED yang berupaya membela darah dagingnya.
"Kami sangat berempati pada Pak ED. Walaupun perbuatan membunuh tidak dapat dibenarkan, tapi harus juga didalami situasi yang menyebabkan Pak ED melakukan pembunuhan, yaitu situasi yang terguncang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun oleh F," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman kepada wartawan, Rabu, 11 Februari.
Ia menilai, ED tidak dapat dijatuhi hukuman mati. Sebab KUHP baru mengatur penjatuhan hukuman harus mempertimbangkan motif dan sikap batin pelaku tindak pidana.
"Bahkan jika nanti terbukti ED melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas yang langsung disebabkan keguncangan jiwa yang hebat maka berdasarkan Pasal 43 KUHP baru, ED tidak dipidana," jelasnya.
"Setidaknya terhadap Pak ED tidak dapat dikenakan hukuman mati atau seumur hidup karena karena berdasarkan Pasal 54 KUHP dalam penjatuhan hukuman harus dipertimbangkan motif dan tujuan pidana dan sikap batin pelaku tindak pidana," sambung legislator Gerindra itu.
Kasus ini berawal setelah F (38) ditemukan tergeletak di area tepi jurang Korong Koto Muaro, Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan. Pasca penemuan jasad F, Tim Satreskrim Polres Pariaman kemudian mengamankan ED sebagai pelaku pembunuhan.
Adapun ED merupakan ayah dari NB (17), yang sebelumnya melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan F. Peristiwa ini bermula dari laporan keluarga NB ke Polres Pariaman pada 23 September 2025.
Keesokan harinya, F ditemukan kritis dan sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Basung, namun nyawanya tidak tertolong. Dari penyelidikan, polisi menemukan dugaan bahwa F melakukan tindakan pelecehan terhadap NB.
BACA JUGA:
Selain F, NB juga mengaku mengalami perlakuan serupa dari pria berinisial N. Kapolres Pariaman saat itu, AKBP Andreanaldo Ademi, menyampaikan bahwa dugaan pencabulan oleh F terjadi sejak 2022.