Bagikan:

JAKARTA - Anggota parlemen Filipina dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara pada hari ini mengenai opsi pemakzulan Presiden Ferdinand Marcos Jr. dengan tudungan melanggar konstitusi, melakukan penyelewengan dan korupsi, serta mengkhianati kepercayaan publik.

Mengutip Reuters, Selasa 10 Februari, pemakzulan Marcos membutuhkan sepertiga suara yang mendukung di antara lebih dari 300 anggota majelis rendah Parlemen Filipina.

Komite kehakiman DPR Filipina pekan lalu mengatakan, dua pengaduan yang diajukan terkait pemakzulan tidak memiliki substansi.

Pengaduan terhadap Marcos termasuk keputusannya untuk mengizinkan pendahulunya, Rodrigo Duterte, ditangkap dan dibawa ke Den Haag.

Marcos juga dituduh menyalahgunakan kekuasaannya dalam membelanjakan dana publik yang menyebabkan skandal korupsi yang melibatkan proyek pengendalian banjir.

Dugaan penggunaan narkoba yang telah ia bantah, juga membuatnya tidak layak untuk memimpin negara, menurut salah satu pengaduan.