Bagikan:

JAKARTA — Adies Kadir menegaskan akan mengundurkan diri dari panel atau majelis Mahkamah Konstitusi bila menangani perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, termasuk jika terkait Partai Golkar.

Pernyataan itu ia sampaikan usai pengambilan sumpah sebagai Hakim MK di Istana Negara, Kamis, 5 Februari.

“Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut. Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” kata Adies.

Sikap itu menjadi salah satu sorotan sejak Adies datang ke MK dari jalur politik. Saat ditanya proses pemilihannya di DPR, Adies tak menjawab substansi.

Ia meminta pertanyaan diarahkan ke DPR karena, menurutnya, Komisi III yang menjalankan uji kelayakan dan kepatutan lalu hasilnya diputuskan lewat rapat paripurna.

“Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses,” ujarnya.

Adies juga membantah dugaan keterlibatannya dalam pembahasan undang-undang yang berpotensi diuji di MK. Ia menyebut Undang-Undang Pemilu dibahas di Komisi II, sementara ia mengaku tidak pernah menjadi anggota Komisi II maupun mengikuti pembahasannya, termasuk di Baleg.

“Terkait Undang-Undang Pemilu saya tidak pernah tahu bagaimana proses pengambilan keputusan,” katanya.

Soal Undang-Undang TNI, Adies menyatakan pembahasannya berada di Komisi I dan Baleg. Ia kembali menegaskan tidak pernah berada di Komisi I dan mengaku tidak mengetahui proses pengambilan keputusan rancangan undang-undang tersebut.

“Saya tidak pernah tahu-menahu, saya tidak tahu,” ujarnya.

Adies mengatakan tugasnya di MK, sesuai undang-undang, adalah menjaga dan menafsirkan konstitusi serta menjaga ideologi negara. “Inilah yang harus nanti saya laksanakan mengenai konstitusi dan ideologi negara,” katanya