JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta akan memanggil jajaran Pemprov DKI, khususnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk membahas masalah pencemaran bau sampah pada Refuse Derived Fuel (RDF) RDF Plant Rorotan yang kembali dikeluhkan warga.
Dalam rapat berikut, DPRD akan mencecar Dinas LH terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Ali Lubis, kajian lingkungan Pemprov DKI menjadi pertanyaan di tengah keluhan masyarakat atas pencemaran bau pengoperasian RDF yang seolah tak kunjung terselesaikan.
"Kalau nanti ada rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup, yang akan saya pertanyakan secara serius adalah soal AMDAL. AMDAL ini kunci. Kok bisa masih ada dampak bau," kata Ali kepada wartawan, Selasa, 3 Februari.
Menurut Ali, semestinya Pemprov DKI sudah bisa memperhitungkan aspek keamanan dan dampak kesehatan dalam pengoperasian pengolahan sampah, mulai dari jalur pengantaran sampah ke lokasi hingga proses pengolahan dilakukan.
"Kalau sampah basah, airnya ke mana? Apakah meresap ke tanah dan berdampak ke masyarakat? Semua itu seharusnya sudah selesai dikaji dalam AMDAL," cecar Ali.
Ali mengaku mendapat informasi dari warga bahwa sampai saat ini Dinas LH belum membuka secara transparan kajian AMDAL ke publik, dengan dalih perbaikan masih terus dilakukan.
"Kalau terus tertutup dan tidak transparan, publik justru akan semakin bertanya-tanya. Apalagi ini anggarannya sangat besar, Rp1,3 triliun. Kalau tidak berjalan sebagaimana mestinya, tentu sangat merugikan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengklaim Pengolahan sampah di RDF Rorotan masih dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat, menyusul kekhawatiran warga terkait potensi bau, pencemaran, dan dampak lingkungan.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, RDF Plant Rorotan saat ini beroperasi lima hari dalam sepekan dengan dua shift kerja. Adapun hari Sabtu dan Minggu dimanfaatkan untuk pembersihan serta penataan area operasional.
"Kami memahami kekhawatiran warga. Karena itu, operasional RDF Rorotan tidak langsung dijalankan pada kapasitas maksimal 2.500 ton per hari. Kami mulai dari 200 ton per hari, kemudian naik menjadi 400 ton, 600 ton, dan secara bertahap menuju kapasitas 1.000 ton per hari sesuai arahan Bapak Gubernur," kata Asep.
Ia menjelaskan, sampah yang diolah di RDF Plant Rorotan berasal dari enam kecamatan di Jakarta Utara dan lima kecamatan di Jakarta Timur. Peningkatan kapasitas dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh sistem pengendalian emisi dan kebauan berjalan sesuai standar teknis.
BACA JUGA:
Selain proses pengolahan, DLH juga menyoroti aspek pengangkutan sampah yang selama ini kerap dikeluhkan warga. Menurut Asep, pengiriman sampah ke RDF Plant Rorotan kini hanya menggunakan truk compactor tertutup hasil pengadaan 2024 dan 2025.
"Tidak ada lagi kendaraan terbuka yang masuk ke RDF Plant Rorotan. Truk compactor tertutup ini dirancang untuk mencegah bau dan ceceran air lindi di sepanjang jalur pengangkutan," ungkap Asep.