JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akan memantau operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan yang wajib beroperasi, merespons pernyataan DKI Jakarta bahwa warga sudah memahami pentingnya fasilitas itu untuk mengurangi sampah.
Menteri LH Hanif menyampaikan segala usaha sudah dilakukan untuk mendukung operasi RDF Rorotan, mulai dari rapat dengan produsen untuk implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas untuk mengelola sampah produknya.
"Setelah itu Pak Wali Kota (Jakarta Utara) sudah membagi tugas, saya akan monitor pelaksanaan tugas. Jadi RDF Rorotan wajib operasional, caranya bagaimana itu urusan kepala daerah," kata Hanif dilansir ANTARA, Selasa, 15 Juli.
Hanif mengatakan sudah mendapatkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bahwa sudah mulai dilakukan pengelolaan sampah sekitar 500 kilogram di fasilitasi tersebut. Dia sendiri meminta agar RDF Rorotan dapat mulai dioperasikan pada Juli ini, untuk mengurangi 8.000 ton sampah per hari yang dihasilkan di wilayah Jakarta.
"Reaksinya, informasi ke kami, ada perubahan paradigma dari masyarakat. Kita bersyukur, yang paling kunci adalah sampahnya benar-benar harus dipilah. Kalau dipilah, insyaAllah, tidak ada masalah," tutur Hanif.
BACA JUGA:
Pernyataan itu merespons pernyataan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahwa fasilitas itu siap dioperasikan secara bertahap usai dievaluasi secara menyeluruh.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan evaluasi itu dilakukan untuk meminimalisir bau ketika fasilitas itu digunakan, yang sebelumnya menimbulkan protes warga.
Dalam pernyataan serupa, Lurah Rorotan, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Ahmad Fitroh berpendapat bahwa warga Rorotan sudah memahami pentingnya fasilitas RDF dalam mengatasi persoalan sampah setelah dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan. Sosialisasi berkelanjutan dilakukan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman.