JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah bersiap memanggil mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2015–2024.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan tersebut sedang disusun oleh tim penyidik.
“Nanti saya jadwalkan,” ujar Syarief saat memberikan keterangan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1).
Penggeledahan Rumah dan Penyitaan Barang Bukti
Langkah pemanggilan ini diambil setelah penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Siti Nurbaya Bakar di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam aksi tersebut, tim Kejagung berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Namun, Syarief menjelaskan bahwa penyidik tidak akan terburu-buru. Saat ini, fokus utama tim adalah mendalami materi dari hasil penggeledahan tersebut sebelum melakukan klarifikasi langsung kepada Siti Nurbaya.
“Kami akan meneliti dan mempelajari dahulu barang bukti yang didapat, baru nanti kita lakukan pemeriksaan (saksi),” tambah Syarief.
BACA JUGA:
Enam Lokasi Digeledah
Selain rumah mantan Menteri LHK, Kejagung tercatat telah menggeledah total enam lokasi berbeda sepanjang Rabu (28/1) hingga Kamis (29/1). Meski demikian, pihak Kejagung belum merinci secara detail lokasi-lokasi lain yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut.
Terkait rumor adanya keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus ini, Syarief mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. “Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat (yang digeledah), tapi kalau identitas anggota DPR, saya belum monitor,” pungkasnya.