Bagikan:

KLATEN - Pemerintah memulai langkah konkret memperkuat pelindungan warisan budaya intelektual Jawa dengan meresmikan pemugaran Makam Raden Ngabehi Ranggawarsita. Peresmian dilakukan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Dusun Kedon, Palar, Trucuk, Klaten, Kamis (22/1/2026).

Pemugaran ini dilakukan setelah kondisi kawasan makam dinilai memerlukan penanganan serius. Pemerintah menilai pelestarian tidak cukup berhenti pada pengakuan tokoh, tetapi harus diwujudkan melalui perawatan fisik dan penguatan narasi kebudayaan.

“Ini bentuk penghormatan negara kepada Ranggawarsita, pujangga panutup ing tanah Jawi. Kita muliakan pemikirannya, sekaligus memuliakan makamnya,” kata Fadli Zon. Ia menegaskan, kawasan ini tidak hanya menyimpan makam Ranggawarsita, tetapi juga tokoh-tokoh maestro seni lain yang layak dirangkai dalam satu narasi kebudayaan.

Menurut Fadli, pemugaran menjadi pintu masuk menghidupkan kembali pemikiran dan nilai yang diwariskan Ranggawarsita kepada generasi kini. Ia juga mendorong penetapan kompleks makam tersebut sebagai cagar budaya agar memiliki pelindungan hukum yang lebih kuat.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menilai pemugaran ini dapat meningkatkan minat ziarah dan edukasi sejarah. “Kami berharap makam Ranggawarsita menjadi daya tarik tersendiri bagi peziarah dan masyarakat yang ingin memahami pemikiran Jawa,” ujarnya.

Raden Ngabehi Ranggawarsita dikenal sebagai pujangga besar terakhir Keraton Surakarta Hadiningrat. Karyanya memberi pengaruh luas pada sastra, filsafat, dan pandangan hidup masyarakat Jawa. Kompleks makamnya dipandang sebagai ruang memori kolektif, bukan sekadar situs pemakaman.

Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmen melanjutkan pemajuan kawasan ini melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, agar warisan pemikiran Ranggawarsita tetap hidup lintas generasi.