JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat adanya peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada awal 2026. Kenaikan terlihat dari tren mingguan laporan kasus, seiring masuknya musim hujan di wilayah Ibu Kota.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, jika dibandingkan antarpekan, jumlah kasus DBD menunjukkan tren naik dari akhir 2025 ke awal 2026. Meski demikian, lonjakan tersebut belum setinggi periode yang sama pada tahun lalu.
"Kalau dilihat tren mingguan sudah ada kenaikan kasus apabila dibandingkan antara minggu 53 tahun 2025 sebanyak 69 kasus ke minggu ke 1 tahun 2026 sebanyak 83 kasus," kata Ani kepada wartawan, Selasa, 20 Januari.
Ani menyebutkan, secara kumulatif jumlah kasus DBD di Jakarta pada tahun ini masih relatif terkendali. Namun, peningkatan di awal tahun menjadi sinyal kewaspadaan, terutama di tengah curah hujan yang masih tinggi.
"Data kasus tahun 2026 sampai tanggal 19 Januari sebanyak 143 kasus," ucap dia.
Menurut Ani, musim hujan menjadi salah satu faktor utama yang memicu peningkatan risiko penularan DBD. Kondisi lingkungan yang tidak terkelola dengan baik memperbesar peluang berkembangnya nyamuk penular.
"Sampah yang tidak dikelola dan tanaman hias tertentu yang dapat menampung air ditambah dengan tingginya curah hujan, dapat mengakibatkan banyaknya tempat-tempat penampungan air yang terbentuk, yang dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti sehingga meningkatkan populasi nyamuk," ungkap dia.
Untuk menekan penyebaran DBD, Dinas Kesehatan DKI bersama puskesmas terus memperkuat langkah pencegahan berbasis masyarakat. Upaya tersebut difokuskan pada pemberantasan sarang nyamuk dan pengawasan lingkungan secara rutin.
"Melakukan sosialisasi tentang pentingnya melakukan PSN 3M (Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan Menguras, Menutup dan Mendaur Ulang tempat-tempat yang dapat menampung air) baik melalui media sosial maupun secara langsung ke masyarakat," jelas Ani.
Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan aparat wilayah juga ditingkatkan untuk memastikan pelaksanaan pencegahan berjalan konsisten di tingkat kelurahan dan kecamatan, termasuk monitoring pelaksanaan PSN ke masyarakat bersama juru pemantau jentik (jumantik).
"Kemudian, meningkatkan intensitas pemantauan jentik menjadi 2 kali seminggu yang dilakukan oleh Jumantik," tutur Ani.