JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengusut dugaan kekerasan seksual melibatkan seorang oknum perwira polisi di daerah itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Desmont Harjendro mengatakan, terkait informasi yang beredar dan ramai diperbincangkan di media sosial tersebut, Bidpropam Polda Gorontalo telah memanggil dan memeriksa salah satu oknum perwira berinisial AF.
"Propam Polda sampai saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap dugaan-dugaan terkait dengan informasi tersebut," kata Desmont di Gorontalo, Rabu, disitat Antara.
"Terkait dengan fakta, bukti dan siapa saja korban yang menyampaikan laporan tersebut, saat ini juga masih terus didalami bahkan penyidik masih berupaya menggali informasi dari pihak-pihak terkait lainnya.," sambungnya.
Oleh karena itu, Desmont mengatakan untuk membuktikan seseorang bisa bersalah atau tidak, harus melalui proses yang tidak mudah serta memerlukan alat bukti hingga saksi yang bisa mempertanggungjawabkan kesaksian di mata hukum.
BACA JUGA:
Sementara itu berkaitan dengan siapa orang yang menjadi korban atau bertindak sebagai pelapor dalam perkara ini, pihaknya belum menerima informasi terbaru.
Desmont memastikan Polda Gorontalo senantiasa memberi atensi pada setiap penanganan perkara yang dilaporkan dengan cara yang objektif dan profesional tanpa pandang bulu.
"Untuk perkembangan penanganan perkara ini nanti kami akan sampaikan ke publik melalui media dan yang pasti kasus ini sedang berproses," imbuhnya.