Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut tahun 2026 sebagai tonggak penting pembangunan hukum nasional seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Hal itu disampaikan Yusril saat memimpin apel bersama di Jakarta, Senin, 12 Januari, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 14 Januari.

“Ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia,” kata Yusril.

Menurut dia, keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP baru tidak hanya ditentukan oleh pemahaman normatif terhadap aturan, tetapi juga oleh perubahan sikap dan cara berpikir aparatur negara dalam menegakkan hukum.

Yusril menegaskan, penegakan hukum ke depan tidak lagi semata berorientasi pada penghukuman, melainkan harus mengedepankan keadilan substantif, kemanfaatan, serta keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan individu.

“Penegakan hukum ke depan tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada keadilan substantif, kemanfaatan, dan keseimbangan,” ujarnya.

Dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, termasuk bencana alam dan dinamika sosial, Yusril mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga keselamatan dan kesehatan, memperkuat sinergi lintas kementerian tanpa ego sektoral, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

Ia menekankan pentingnya penguatan reformasi hukum nasional, soliditas antar-kementerian, serta integritas aparatur negara sebagai fondasi utama kepercayaan publik.

“Integritas bukan hanya slogan, melainkan nilai yang harus tercermin dalam setiap keputusan dan setiap tindakan,” kata Yusril.

Yusril juga mengajak seluruh aparatur negara memasuki tahun 2026 dengan prinsip yang lebih kuat, kerja sama yang lebih solid, serta komitmen yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sebagai aparatur negara adalah garda terdepan dalam menjaga hukum, menjunjung kemanusiaan, dan menegakkan keadilan,” ujarnya.

Ia menilai apel bersama pada awal tahun ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi dan konsolidasi untuk menyatukan langkah menghadapi tantangan tahun 2026.

Menurut Yusril, tahun 2025 menjadi periode penuh dinamika sekaligus menandai satu tahun perjalanan Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengapresiasi seluruh jajaran yang dinilai telah bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat kedaulatan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memastikan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan berjalan secara tertib dan berkeadilan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tekanan situasi,” kata Yusril.