Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan hasil seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang sudah diumumkan sejak 23 Desember 2025 oleh panitia seleksi.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat disinggung proses lanjutan setelah panitia seleksi (pansel) terbuka mengumumkan tiga besar kandidat untuk enam jabatan setingkat direktur di komisi antirasuah.

“Belum, masih berproses. Nanti kan akan ada tahapan berikutnya, ya, pimpinan sendiri belum mendapatkan laporan tersebut,” kata Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip pada Kamis, 8 Januari.

Meski begitu, Setyo bilang pemilihan pejabat definitif itu bakal dilakukan dalam waktu dekat. “Pastinya (proses berjalan, red) berpedoman kepada hasil pansel. Pastinya seperti itu,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KPK melalui pengumuman bernomor B/006/PANSELKPK/12/2025 yang ditandatangani Ranu Mihardja selaku ketua mengumumkan tiga besar kandidat untuk mengisi enam jabatan setingkat direktur pada 23 Desember 2025. Salah satu yang lolos adalah eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang sekarang menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

“Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK, dengan ini ditetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan,” demikian dikutip dari pengumuman tersebut, Rabu, 24 Desember.

Selain Tessa, dua kandidat yang lolos sebagai Direktur Penyelidikan adalah Achmad Taufik dari instansi KPK dan Farhan yang berasal dari instansi Kejaksaan Agung.

Berikutnya, Pansel juga mengumumkan tiga kandidat terbaik di jabatan lainnya. Berikut rinciannya:

Kepala Biro Hukum:

1. Farhan Abdi Utama dari instansi Badan Kepegawaian Negara;

2. Iskandar Marwoto dari instansi KPK; dan

3. Wahyu Tri Hartomo dari instansi Kementerian Hukum

Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi:

1. Dzikran Kurniawan dari instansi Pemprov Jakarta;

2. Kuswanto dari instansi KPK; dan

3. Taryanto dari instansi KPK

Direktur Penuntutan KPK:

1. Agustinus Heri Mulyanto dari instansi Kejaksaan Agung;

2. Budhi S dari instansi Kejaksaan Agung; dan

3. Wagiyo dari instansi KPK

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat:

1. Danang Sri Wibowo R. dari instansi Kemenko Bidang Perekonomian;

2. Kunto Ariawan dari instansi KPK; dan

3. Rahmaluddin Singgih dari instansi KPK

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V:

1. David Hartono Hutauruk dari instansi KPK;

2. Maruli Tua dari instansi KPK; dan

3. Niken Wulandari dari instansi Pemkab Bintan