Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil pemeriksaan etik terkait dugaan upaya menghambat pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Ketua Dewas KPK Gusrizal menyebut pengumuman ini akan dilaksanakan pada pekan depan, tepatnya setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Proses ini penting karena ada tambahan permintaan informasi.

"Baru minggu depan. Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi perlu klarifikasi selanjutnya kepada si pelapor. Iya kemungkinan (pekan depan diuamumkan, red). Nanti dilihat hasilnya," kata Gusrizal kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari.

Adapun sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas KPK. Di antaranya adalah Rossa Purbo Bekti selaku kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik.

Rossa diketahui dimintai keterangan bersama seorang kasatgas lainnya pada Kamis, 4 Desember di kantor Dewas KPK.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Rossa karena diduga menghambat pengusutan keterlibatan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Pelaporan dibuat pada Senin, 17 November.

“Ada dugaan yang terjadi di KPK bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK yang diduga atas nama AKBP Rossa Purba Bekti,” kata Yusril kepada wartawan di gedung ACLC atau kantor Dewas KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Oleh karena itu kami Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia hari ini memberikan keterangan dan laporan,” sambung dia.

KAMI, masih kata Yusril, menuntut KPK untuk melakukan evaluasi. “Dan audit di internal secara total,” tegas dia.

Menurut Yusril, sudah tepat Dewas KPK memeriksa Rossa. Sebab, banyak indikasi keterlibatan Bobby selaku menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus suap proyek jalan di Sumut.

Senada, Usman selaku Sekretaris KAMI juga menyinggung Bobby harusnya diperiksa.

“Tapi sampai hari ini yang dilakukan oleh teman-teman KPK hari ini sampai hari ini tidak memanggil daripada Bobby Nasution sendiri,” tegasnya di lokasi yang sama.

“Sehingga hari ini kami hadir di depan dewas KPK dan sekaligus memasukkan laporan terhadap salah satu Kasatgas KPK untuk bagaimana mempertanyakan independensi KPK,” sambung dia.