Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua penyidik pada hari ini, 4 Desember. Salah satunya adalah kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik, Rossa Purbo Bekti.

“Benar, dua orang penyidik, Rossa dan Boy diperiksa jam 10.00 WIB hari ini,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal kepada wartawan, Kamis, 4 Desember.

Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan adanya dugaan upaya menghambat pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara. Rossa menjadi pihak yang dilaporkan ke Dewas KPK.

Adapun pemeriksaan digelar di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Rossa karena diduga menghambat pengusutan keterlibatan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Pelaporan dibuat pada Senin, 17 November.

“Ada dugaan yang terjadi di KPK bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK yang diduga atas nama AKBP Rossa Purba Bekti,” kata Yusril kepada wartawan di gedung ACLC atau kantor Dewas KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Oleh karena itu kami Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia hari ini memberikan keterangan dan laporan,” sambung dia.

KAMI, masih kata Yusril, menuntut KPK untuk melakukan evaluasi. “Dan audit di internal secara total,” tegas dia.

Menurut Yusril, sudah tepat Dewas KPK memeriksa Rossa. Sebab, banyak indikasi keterlibatan Bobby selaku menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus suap proyek jalan di Sumut.

Senada, Usman selaku Sekretaris KAMI juga menyinggung Bobby harusnya diperiksa. “Tapi sampai hari ini yang dilakukan oleh teman-teman KPK hari ini sampai hari ini tidak memanggil daripada Bobby Nasution sendiri,” tegasnya di lokasi yang sama.

“Sehingga hari ini kami hadir di depan dewas KPK dan sekaligus memasukkan laporan terhadap salah satu Kasatgas KPK untuk bagaimana mempertanyakan independensi KPK,” sambung dia.