Bagikan:

JAKARTA – Analis hukum dan politik senior Boni Hargens menilai rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Prabowo Subianto terkait agenda reformasi Polri masih bersifat normatif dan belum menawarkan terobosan yang signifikan.

Menurut Boni, substansi rekomendasi tersebut pada dasarnya telah sejalan dengan agenda transformasi internal yang selama ini dijalankan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya katakan rekomendasi ini normatif karena sifatnya konvensional dan sudah lama dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian. Bahkan, esensinya sudah selaras dengan agenda transformasi Polri yang digagas dan dijalankan Kapolri saat ini,” ujar Boni dalam keterangannya, Selasa 6 Januari.

Boni menjelaskan, rekomendasi Kompolnas dapat dirangkum ke dalam empat poin utama, yakni peningkatan profesionalitas, penguatan akuntabilitas, pendekatan humanis dalam penegakan hukum, serta responsivitas Polri terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keempat poin tersebut merupakan prinsip dasar reformasi kepolisian yang telah lama menjadi bagian dari arah kebijakan institusi Polri. Keselarasan ini, kata Boni, menunjukkan adanya kontinuitas visi, namun sekaligus menegaskan perlunya inovasi agar reformasi berdampak lebih substantif dan terukur.

“Keselarasan ini baik, tetapi juga mengindikasikan bahwa reformasi membutuhkan langkah-langkah baru yang lebih konkret agar tidak berhenti pada tataran normatif,” katanya.

Lebih lanjut, Boni menilai reformasi kepolisian memerlukan pendekatan yang komprehensif dan realistis. Reformasi, menurut dia, tidak bisa hanya berangkat dari idealisme, tetapi juga harus mempertimbangkan realitas operasional yang dihadapi Polri sehari-hari.

“Reformasi kepolisian bukan proses yang linear dan sederhana. Diperlukan pemahaman mendalam terhadap kompleksitas organisasi, budaya kerja, keterbatasan sumber daya, serta tantangan eksternal. Tanpa itu, reformasi berisiko menjadi wacana yang sulit diimplementasikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memahami konsep ATHG—ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan—sebagai fondasi utama dalam merancang reformasi Polri. Menurut Boni, ATHG mencerminkan berbagai tekanan yang dihadapi Polri, mulai dari ancaman terorisme dan kejahatan siber, tuntutan modernisasi di tengah keterbatasan anggaran, hambatan struktural dan kultural, hingga gangguan eksternal terhadap efektivitas operasional.

“Tidak mungkin ada perubahan sistemik tanpa memahami ATHG yang dihadapi Polri sebagai institusi,” katanya.

Boni menyimpulkan, reformasi kepolisian yang efektif menuntut keseimbangan antara idealisme perubahan dan pragmatisme pelaksanaan di lapangan. Ke depan, diskursus reformasi Polri perlu bergerak melampaui rekomendasi normatif menuju pendekatan yang lebih holistik dan kontekstual.

“Diperlukan dialog berkelanjutan antara Kompolnas, Polri, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk merumuskan peta jalan transformasi yang realistis namun tetap ambisius,” pungkasnya.