Bagikan:

JAKARTA — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai agenda reformasi Polri sudah melampaui masa tenggat yang semestinya. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dengan memanggil tim percepatan reformasi Polri untuk memaparkan hasil rekomendasi yang telah disusun.

Sugeng mengatakan, pembentukan tim reformasi merupakan mandat langsung Presiden dengan tujuan memperkuat institusi Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Namun, hingga kini hasil kerja tim tersebut belum disampaikan secara terbuka, padahal waktu yang diberikan dinilai telah terlewati.

“Sudah lewat masa waktunya. Harusnya sekitar dua bulan lalu tim reformasi Polri menyampaikan hasil rekomendasinya kepada Presiden,” kata Sugeng ditemui di Bogor, Selasa 28 April.

Ia menekankan, reformasi Polri harus diarahkan pada dua tujuan utama, yakni memperkuat posisi Polri sebagai institusi keamanan sipil yang menjaga demokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih profesional dan dipercaya masyarakat.

Menurut Sugeng, persoalan dalam tubuh Polri sejatinya bukan hal baru. Ia menyoroti aspek penegakan hukum, khususnya di bidang Reserse, yang masih kerap memicu kekecewaan publik. Berbeda dengan sektor lain seperti pembinaan masyarakat maupun lalu lintas yang dinilai sudah menunjukkan kemajuan, terutama dengan penerapan tilang elektronik.

“Yang masih menjadi sorotan adalah penegakan hukum. Praktik seperti dugaan jual beli perkara atau keberpihakan dalam penanganan kasus masih ditemukan,” ujarnya.

v

IPW, lanjut Sugeng, mendorong agar rekomendasi reformasi difokuskan pada perubahan budaya di internal Polri, terutama dalam praktik penegakan hukum. Reformasi kultural dinilai menjadi kunci untuk membenahi integritas dan profesionalisme aparat, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sugeng berharap Presiden segera bertindak agar hasil kerja tim reformasi tidak berlarut-larut dan dapat segera diimplementasikan sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh di tubuh Polri.