JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi soal pembentukan Tim Transformasi Polri yang dipimpin langsung oleh perwira tinggi Polri.
Puan berharap keberadaan tim ini tidak hanya menjadi formalitas, tapi juga mampu membawa perubahan nyata terhadap institusi Polri.
“Ya tentu saja kami berharap tim transformasi ini akan betul-betul bisa mentransformasi Polri secara baik dari dalam dan ke luar untuk bisa meningkatkan citra positif Polri terhadap kinerjanya di hadapan masyarakat,” ujar Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah memastikan akuntabilitas institusi.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 22 September.
Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.
Trunoyudo mengatakan surat perintah ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders (pemangku kepentingan) terkait melalui pendekatan sistematis.
BACA JUGA:
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan, proses dan tujuan reformasi institusi ini bersifat mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Polri atau Grand Strategy Polri 2025–2045.
Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.