Bagikan:

JAKARTA - Tahun 2026 dibuka dengan aksi tawuran yang terjadi di beberapa titik Jakarta, seperti di kawasan Manggarai hingga Klender. DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mencabut Jakarta mencabut penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada keluarga yang anggota keluarganya terlibat tawuran.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim menegaskan Pemprov menghormati masukan DPRD tersebut. Namun, menurutnya, pencabutan bansos perlu dipertimbangkan secara matang karena berpotensi berdampak pada keluarga rentan.

"Kami menghormati masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan efek jera dan tanggung jawab keluarga. Namun, pendekatan Pemprov saat ini tetap mengedepankan pencegahan humanis dan komprehensif, bukan sanksi yang bisa berdampak pada keluarga rentan secara keseluruhan," kata Chico kepada wartawan, Senin, 5 Januari.

Chico menjelaskan, program bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan bantuan sosial lainnya memiliki tujuan utama melindungi warga miskin dan kelompok rentan. Karena itu, pencabutan bansos tidak bisa dilakukan secara serta-merta.

Meski demikian, Pemprov DKI tetap membuka ruang evaluasi terhadap penyaluran bansos agar tepat sasaran. "Kami akan terus koordinasi dengan DPRD dan Dinsos untuk evaluasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran," ujar Chico.

Di sisi lain, Pemprov DKI mengklaim telah menyiapkan langkah khusus untuk menekan potensi tawuran dan konflik sosial. Sejak November 2025, Gubernur DKI Jakarta telah membentuk dan meresmikan Satgas Jaga Jakarta yang fokus menangani kerawanan sosial.

"Satgas ini melibatkan kolaborasi lintas elemen, termasuk Forkopimda (TNI-Polri), tokoh masyarakat, dan warga, dengan pendekatan humanis seperti informasi dini, koordinasi cepat, dan tindakan terukur," urainya.

Untuk wilayah yang selama ini dikenal rawan konflik, seperti Manggarai, Satgas Jaga Jakarta akan difokuskan sebagai garda depan pencegahan. Pemprov juga menyiapkan kanal aduan warga melalui program #JagaJakarta.

Pemprov DKI menargetkan kawasan rawan tawuran dapat ditekan hingga nol kasus pada 2026. Meski diakui tidak ada solusi instan, Chico menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak.

"Kami targetkan kawasan Manggarai dan wilayah rawan lain bisa zero tawuran di tahun 2026 ini. Tidak ada solusi instan, tapi dengan kolaborasi semua pihak, insyaallah bisa kita capai bersama," jelas Chico.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengusulkan Pemprov DKI mengevaluasi, kalau perlu mencabut kepemilikan bansos kepada keluarga yang anggotanya menjadi pelaku tawuran.

Sebab, kebiasaan tawuran ini, menurut Justin, merupakan hasil dari ketidakpedulian keluarga dalam mendidik anak-anak atau anggota keluarganya agar tidak turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang negatif. Perlu ada efek jera agar angka tawuran di Jakarta bisa ditekan.

"Pemprov DKI perlu menunjukkan ketegasan. Masalah ini sudah terjadi berulangkali dan semakin larut tanpa adanya serangkaian solusi konkret yang bisa menyelesaikannya secara tuntas," ungkap Justin.

"Bansos ini adalah keringat rakyat Jakarta, sebaiknya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi warga Jakarta yang baik," tambahnya.