Bagikan:

JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil sedan Honda Civic dan Bus Transjakarta terjadi di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis, 1 Januari 2026 pagi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Roslani, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. kecelakaan melibatkan kendaraan sedan Honda Civic dan Bus Transjakarta

“Pengemudi sedan Honda Civic diketahui perempuan berinisial RF (22). Sedangkan Bus Transjakarta dikemudikan oleh Endra Bangun Wijaya,” kata Ojo dalam keterangannya, Kamis, 1 Januari 2026

Ojo menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat mobil Honda Civic melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman. Setibanya di Bundaran HI, pengemudi mobil diduga kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga menabrak separator busway.

“Setelah menabrak separator, kendaraan sedan terdorong ke depan dan pada saat bersamaan datang Bus Transjakarta dari arah yang sama sehingga terjadi benturan,” jelasnya.

Ojo memastikan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Namun, akibat kecelakaan tersebut, mobil Honda Civic mengalami kerusakan cukup parah pada bagian body depan kanan hingga ringsek. Sementara Bus Transjakarta mengalami kerusakan pada bagian body kiri berupa lecet dan penyok.

Dalam kejadian ini, polisi juga mencatat bahwa pengemudi mobil Honda Civic tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Tidak memiliki SIM,” singkat Ojo.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya